Yah, dalam acara dialog kemarin, disebutkan bahwa kemiskinan tidak dapat dihilangkan atau di tuntaskan, hanya bisa ditanggulangi dan dikurangi jumlahnya. Mengapa demikian ?
"karena hal itu merupakan sunnatullah, ada miskin dan ada kaya " Jawab Bapak Lurah Ujung Pandang Baru, Muh. Hatta kemarin dalam acara "Dialog Terbuka" tentang Solusi Syariat Islam dalam mengentaskan persoalan kemiskinan dan naiknya harga sembako yang diselenggarakan oleh DPC HTI Tallo di Masjid Syura, Makassar.
Dalam Presentasinya beliau memaparkan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan fardhu 'ain bagi setiap muslim. Dimana setiap individu muslim harus :
- Membantu keluarganya dan saudaranya yang kekurangan
- Senantiasa memperhatikan kebutuhan tetangga (seperti saat makan sesuai hadis nabi)
- Memotivasi orang-orang mampu/kaya disekitarnya untuk rajin bersedekah
- Mengurangi kesenjangan antara si Miskin dan Si kaya
Kemudian beberapa poin penting disampaikan oleh Bapak Firman Menne, Dosen Universitas 45 Makassar yang memaparkan kondisi ekonomi bangsa indonesia saat ini. Dalam presentasinya beliau menjelaskan betapa negeri ini telah dijajah dari seluruh aspek. Dan hal itulah yang menyebabkan negeri ini terpuruk sehingga muncul berbagai macam persoalan seperti masalah kemiskinan, busung lapar, dan naiknya harga sembako.
Dilain pihak, Bapak Rasdin Rasan pembicara kedua utusan Kecamatan Tallo lebih spesifik memaparkan kondisi warga di kecamatan Tallo Makassar yang saat ini memiliki ratusan Kepala Keluarga yang hidup digaris kemiskinan. Dalam pembicaraannya beliau menyebutkan sebagian besar warga masih banyak yang tidak makan, tidak memilki tempat tinggal yang layak serta tidak memiliki pekerjaan tetap. Dan sangat disayangkan menurut beliau "
Ternyata kondisi ini menjadi primadona para kandidat dalam pilkada untuk menggaet sebanyak mungkin suara!"Lalu bagaimana sebenarnya Islam memberikan solusi tentang kondisi ini ?
Humas DPD I HTI Sul-Sel, Ir. Hasanuddin Rasyid terlebih dahulu mengklarifikasi jenis-jenis kemiskinan dalam tiga kategori yakni :
- Kemiskinan Natural : yakni kemiskinan yang terjadi pada seseorang dikarenakan oleh lingkungan keluarga yang sejak awal mengalami kemiskinan serta kelemahan fisik.
- Kemiskinan Kulturan : yakni kemiskinan yang diakibatkan oleh kesalahan cara pandang dan metode berpikir masyarakat yang tidak mau gigih bekerja dan tinggal bermalas-malasan dirumah. Hal ini disebabkan pula oleh pemahaman yang keliru tentang ungkapan "Biarlah kita miskin didunia, asal di akhirat kaya" yang membuat sebagian Ummat Islam tidak lagi berusaha memperbaiki kondisi ekonomi mereka
- Kemiskinan Struktural : yakni kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan penataan sistem dan aturan ketatanegaraan yang menimbulkan banyaknya kebijakan yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan pemilik modal sedangkan rakyat dibuat menjerit kelaparan. Inilah yang disebut sistem Kapitalisme.
Islam adalah agama yang Rahmatan lil'alamin. Islam memiliki seperangkat aturan lengkap untuk mengatasi segala macam persoalan yang dihadapi oleh Manusia karena Syariat atau hukum islam merupakan hukum yang berasal dari Allah SWT. Mengapa kemiskinan ini terjadi tak lain disebabkan karena manusia telah melanggar dan menentang perintah Allah. Lihatlah negeri ini :
- Meminjam dengan Bunga (Riba) pada Bank Dunia, IMF dll
- Menjual kepemilikan ummat kepada Swasta
- Perusahaan Asing dipercaya menguras kekayaan/SDA indonesia
- Pengurangan subsidi
- dan berbagai macam kebijakan-kebijakan lainnya yang mencekik leher ummat
Hal-hal seperti ini tak akan terjadi jika Syariat islam ditegakkan. Karena dalam Islam riba diharamkan. Begitupun kepemilikan ummat atas tanah (padang), air, dan api jadi tidak boleh dikelola swasta karena jika semuanya itu telah dimiliki oleh Swasta maka yang dipikir hanya Keuntungan, bukan lagi kesejahteraan ummat. Dalam pengaturan masalah ekonomi makro maka Islam menjelaskannya secara jelas dan gamblang. Sistem ekonomi dalam Islam dijalankan di atas tiga asas, yakni (1) konsep kepemilikan
(al milkiyah), (2) pemanfaatan kepemilikan
(al tasharruf fi al milkiyah), dan (3) distribusi kekayaan di antara manusia
(tauziāu al tsarwah baina al nas). Kejelasan konsep kepemilikan sangat berpengaruh terhadap konsep pemanfaatan harta milik, yakni siapa sesungguhnya yang berhak mengelola dan memanfaatkan harta tersebut. Milik pribadi
(al milkiyah al fardiyah) dapat dikelola oleh individu yang bersangkutan, milik umum
(al milkiyah al ammah) tidak boleh dimiliki secara individual dan hanya boleh dikelola secara bersama atau dikelola oleh negara melalui semacam badan-badan usaha milik negara yang bekerja secara profesional dan hasilnya dipergunakan demi kesejahteraan rakyat, sementara milik negara
(al milkiyah al daulah) hak pemanfaatannya berada di tangan khalifah (kepala negara
daulah khilafah Islamiyah).
Disilah krisis kepemimpinan itu terjadi. Sistem yang ada sekarang ini seolah-seolah menunjuk pemimpin sebagai pekerja dan yang membayar upahnya adalah rakyat sehingga penguasa bisa leluasa dan sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan tanpa memperhatikan kondisi dan keadaan Ummat. Padahal dalam Islam, pemimpin itu hanya wakil ummat yang diberi amanah untuk mengurus dan melindungi kepentingan ummat dengan menjalankan roda pemerintahan dan dia disantuni oleh negara karena jasanya dalam hal itu, jadi sama sekali pemimpin ditunjuk bukan untuk di gaji.
Syariat islam memang tidak menjamin tidak ada lagi kemiskinan, Namun Syariat Islam satu-satunya solusi tuntas jika ingin menyelamatkan ummat dari bencana kemiskinan dan kelaparan. Karena syariat Islam mewajibkan negara untuk memelihara kaum fakir miskin, anak yatin, dan orang-orang lemah lainnya. Mereka akan dijamin dan dilindungi......insyaallah.
Mari berikan apa yang kita bisa upayakan untuk membantu mereka yang tak mampu. Sembari berjuang menegakkan hukum-hukum Allah, hendaknya kita juga berusaha untuk banyak berinfak, shodaqah, dan berzakat untuk membantu saudara-saudara kita yang fakir dan miskin, jangan sekedar bicara dan beropini, tapi aplikasi tak ada !!!
Demikian sedikit materi dari Acara kemarin
wallahu'alam......