Ahmad's posts with tag: dakwah

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag dakwah
ReviewReviewReviewReviewReviewMakar Misionaris Dalam Menyesatkan UmmatAug 23, '08 8:47 AM
for everyone
Category:Other
Para pembaca yang budiman, tentunya tidak diragukan lagi bahwa begitu banyak nikmat yang telah Alloh berikan kepada kita. Tatkala kita dilahirkan di dunia dengan tidak membawa apa-apa dan dalam keadaan lemah, Alloh memberikan kepada orang tua kita rasa kasih sayang sehingga merekapun tergerak hatinya untuk merawat kita sebaik-baiknya. Sungguh tidak bisa dibayangkan apabila Alloh mencabut rasa kasih sayang ini dari hati para orang tua. Ini diantara contoh kecil nikmat yang telah Alloh berikan kepada kita berupa perawatan sang ibu bapak sehingga kita dapat bertahan hidup dan tumbuh dewasa sampai seperti sekarang. Oleh karena itu Alloh berfirman yang artinya, “Bersyukurlah kepadaKu dan kepada ibu bapakmu…” (QS. Luqman: 16)

Dan kalau kita mau memperhatikan diri kita serta apa yang berada di sekitar kita, dapat kita ketahui betapa banyak nikmat yang telah Alloh berikan kepada para hamba-Nya sampai-sampai mereka tidak sanggup untuk menghitungnya sebagaimana firman Alloh yang artinya, “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (QS. An-Nahl: 18)

Nikmat teragung yang Alloh berikan kepada para hambanya adalah berupa cahaya Islam yang memancar di hati para pemeluknya. Sebagai bentuk perwujudan rasa syukur kita, hendaknya setiap aktivitas yang kita lakukan diniatkan dalam rangka beribadah kepada Alloh serta untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin sebagaimana firman Alloh yang artinya, “Katakanlah sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup, dan matiku hanya untuk Alloh Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al-An’am: 162-163). Selama hayat masih dikandung badan, hendaklah nikmat yang agung berupa cahaya Islam ini senantiasa kita pertahankan sampai ajal menjemput kita. Alloh berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama islam.” (QS. Al-Imron: 102). Badai ujian, musibah maupun bencana janganlah menggoyahkan aqidah kita, melunturkannya atau bahkan menghilangkannya. Na’udzubillah. Biarlah Gempa mengguncang Tanah Tumpah Darah kita, namun jangan sampai hal itu mengguncang aqidah keislaman kita… Begitu pula, biarlah Merapi mengeluarkan Wedhus Gembel serta apa yang dikandungnya, namun jangan sampai semua itu mengeluarkan keimanan dari hati kita.

Namun sudah menjadi ketetapan Alloh bahwa musuh-musuh Islam tidak akan tinggal diam melihat kaum muslimin senantiasa berjalan di atas agama yang lurus ini. Mereka akan selalu mencari kesempatan serta mengerahkan segenap daya dan kekuatannya untuk memalingkan kaum muslimin dari agamanya. Di antara kelompok yang paling getol didalam memalingkan kaum muslimin dari agamanya adalah orang-orang Nashroni yang menaruh dengki terhadap Islam. Maka merekapun melancarkan serangan kepada kaum muslimin lewat senjata rahasia yang dikenal dengan istilah “Kristenisasi”.

Para pembaca yang budiman, mengingat begitu pentingnya masalah ini serta dampak mengerikan yang ditimbulkannya, maka pada edisi kali ini kami nukilkan sebuah fatwa dari Lajnah Da’imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’ fil Mamlakah Al-Arobiyyah As-Su’udiyyah (Komisi Tetap Urusan Pembahasan Ilmiyyah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia -kalau di negara kita semacam komisi fatwa MUI, pen-) tentang peringatan kepada kaum muslimin terhadap bahaya kristenisasi serta berbagai trik yang digunakannya untuk menipu umat manusia, khususnya kaum muslimin. Berikut petikan fatwanya (fatwa diterjemahkan dari fatwa Lajnah Da’imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’ nomor 20.096 tanggal 22/12/1418 H yang berjudul At-Tahdziir min Wasaa’ilit Tanshiir -pen):

***

Segala puji bagi Alloh Tuhan semesta alam, sholawat serta salam semoga tercurah kepada nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, sebagai penutup dari para nabi dan rosul, yaitu nabi dan rosul kita Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam. Sholawat serta salam semoga juga tercurah kepada keluarga dan sahabat beliau serta orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Setiap muslim yang telah Alloh terangi hatinya tentu tahu betapa kerasnya permusuhan orang-orang kafir baik dari yahudi, nashroni ataupun selain dari mereka terhadap kaum muslimin. Mereka menyatukan kekuatan untuk menghadapi kaum muslimin agar dapat memalingkan dan mengacaukan mereka dari agamanya yang haq yaitu Islam, agama yang Alloh turunkan kepada penutup para nabi dan rosul, Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk seluruh umat manusia. Sesungguhnya orang-orang kafir memiliki berbagai macam cara dalam menghadapi Islam dan menyesatkan kaum muslimin, serta dalam menguasai dan merusak akal mereka. Tipu daya yang mereka buatpun dengan menggunakan cara yang bermacam-macam. Sungguh betapa giatnya dakwah mereka, betapa giatnya yayasan-yayasan serta gencarnya pengiriman para misionaris. Fitnah (teror) mereka sungguh amatlah besar pada zaman kita sekarang ini. Di antara cara dan dakwah mereka yang menyesatkan seperti dengan menyebarkan selebaran yang mengatasnamakan “Ma’had (Sekolah) Ahli Kitab di Negara Afrika Selatan”. Selebaran ini dikirimkan kepada orang per orang (individu), yayasan-yayasan serta organisasi-organisai melalui kotak-kotak pos di jazirah (negri) arab yang merupakan tanah kelahiran islam dan benteng pertahanan islam yang terakhir. Selebaran ini berisi program belajar via pos (program belajar jarak jauh-pen) dan kartu keanggotaan secara cuma-cuma. Isi dari program tersebut adalah pelajaran tentang kitab Taurot, Zabur dan Injil. Di bagian sampul selebaran, terdapat kutipan-kutipan dari ketiga kitab tersebut.

Merupakan salah satu bentuk kabar gembira yang disegerakan bagi kaum muslimin, adanya pengingkaran (dari sebagian kaum muslimin-pen) terhadap serangan yang tersusun rapi ini, serta adanya peringatan tentang bahaya dari jenis serangan ini dengan segala macam sarananya. Pada situasi yang baik ini (karena telah adanya pengingkaran oleh sebagian kaum muslimin terhadap selebaran tersebut-pen), mengalirlah beberapa surat dan adanya saran lewat perbincangan langsung kepada Lajnah da’imah lil buhuts al-ilmiyah wal ifta’ (kalau di Indonesia, semacam MUI-pen) yang mengharapkan penjelasan tentang bagaimana sikap kaum muslimin terhadap selebaran-selebaran tersebut. (Mereka juga berharap) agar pihak Lajnah da’imah lil buhuts al-ilmiyah wal ifta’ memperingatkan kaum muslimin dari dakwah kekafiran yang berbahaya ini.

Maka dengan mengharap taufiq dari Alloh, kami (Lajnah Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta’) katakan:

Semenjak sinar Islam terbit di permukaan bumi, musuh-musuh islam -yang mempunyai perbedaan aqidah dan agama- berusaha siang dan malam untuk membuat makar (tipu daya) bagi Islam. Mereka melancarkan makar kepada para pemeluknya manakala ada kesempatan dalam rangka mengeluarkan kaum muslimin dari cahaya kepada kegelapan. Mereka juga berusaha untuk merobohkan negri-negri islam dan melemahkan pengaruh Islam dalam jiwa kaum muslimin. Bukti nyata dari hal ini semua adalah sebagaimana tercantum di dalam Al-Qur’an tatkala Alloh berfirman yang artinya, “Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqoroh: 105). Alloh Subhanahu juga berfirman yang artinya, “Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (QS. Al-Baqoroh: 109). Di Surat yang lain Alloh Jalla wa ‘Ala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Al-Imron: 100)

Di antara musuh agama ini (yaitu islam-pen) yang paling menonjol adalah orang-orang nashroni yang menaruh dendam. Mereka tiada henti-hentinya mengerahkan segenap kekuatan dan kemampuan untuk melawan kekuatan Islam di seantero dunia. Bahkan mereka menyerang Islam dan kaum muslimin di pusat wilayah mereka, lebih-lebih saat kondisi lemah menimpa dunia Islam seperti keadaan saat ini. Dapat dimengerti dengan mudah, bahwa tujuan dari serangan ini adalah untuk menggoncang aqidah kaum muslimin serta menebarkan keragu-raguan dalam jiwa kaum muslimin terhadap agamanya. Hal ini sebagai langkah awal untuk mengeluarkan mereka dari Islam serta membujuk mereka untuk memeluk agama nashroni lewat istilah -yang sebenarnya salah kaprah- yang dikenal dengan Tabsyiir (Missi/Kristenisasi) (Dikatakan salah kaprah karena sebenarnya secara bahasa arti Tabsyiir adalah memberi kabar gembira, namun pada hakekatnya bukan merupakan pemberian kabar gembira namun salah satu bentuk penyesatan/gerakan pemurtadan-pen). Tujuan dari missi ini tidak lain hanyalah untuk mengajak kepada paganisme (peribadatan kepada berhala) yang terdapat di dalam agama Nashroni yang menyimpang dimana Alloh tidak menurunkan keterangan tentangnya. Dan Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam tidak ikut campur dalam hal ini semua (Hal ini karena orang nashroni menyembah nabi ‘isa, sedangkan beliau tidak ridho dengan peribadatan tersebut-pen).

Sungguh orang-orang nashroni telah mengeluarkan banyak dana serta mengerahkan kekuatan yang besar dalam mewujudkan impian mereka yaitu untuk mengkristenkan dunia pada umumnya, serta umat islam pada khususnya. Akan tetapi keadaan mereka adalah sebagaimana yang dikabarkan oleh Alloh (di dalam Al-Qur’an) yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 36). Untuk mencapai tujuan ini, dari dulu hingga sekarang, mereka mengadakan mu’tamar-mu’tamar (pertemuan) baik bertaraf lokal maupun internasional yang dihadiri oleh para missionaris dari berbagai tempat untuk bertukar pikiran dan usulan seputar masalah cara apa yang paling manjur dan target yang paling penting. Oleh karena itu, merekapun membuat beberapa rencana dan program. Di antara program yang mereka buat adalah:

- Mengirim misi-misi Kristen ke negri-negri islam, mendakwahkan ajaran nashroni dengan mebagikan buku-buku serta selebaran-selebaran yang memperkenalkan ajaran nashroni. Juga dengan membagikan terjemahan-terjemahan injil dan buku-buku yang memberikan kerancuan tentang ajaran Islam, serangan terhadap Islam serta memberikan kesan yang buruk tentang gambaran Islam kepada dunia.

- Melakukan kristenisasi dengan jalan yang samar serta cara-cara yang tidak langsung. Di antara cara yang paling penting adalah:
Melalui jalan pengobatan dan pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Banyaknya orang yang membutuhkan pengobatan, tersebarnya berbagai wabah dan penyakit di wilayah kaum muslimin turut memberikan andil bagi efektifitas cara ini, khususnya dengan berjalannya waktu, dokter-dokter muslim sangatlah jarang bahkan pada beberapa negri Islam tidak memiliki dokter muslim sama sekali.
Kristenisasi dengan metode pendidikan. Dengan metode ini, terkadang secara terang-terangan dibangun sekolah-sekolah atau universitas-universitas Kristen. Namun terkadang dengan membangun sekolah-sekolah yang kelihatannya memiliki bentuk pengajaran yang murni (sekolah yang tanpa label Kristen-pen) akan tetapi orang nashroni membuat makar secara terselubung di dalamnya. Trik ini menjadikan banyak kaum muslimin tertipu dengan memasukkan anak-anak mereka ke sekolah tersebut dengan harapan agar anak-anak mereka dapat belajar bahasa asing atau materi khusus yang lain. Dan janganlah kamu bertanya tentang besarnya kesempatan yang diberikan kaum muslimin kepada orang nashroni manakala mereka menyerahkan anak-anaknya pada saat mereka masih kanak-kanak atau menginjak dewasa di mana pada masa itu akal mereka masih kosong serta siap menerima apa saja yang mereka pelajari. Menerima apa saja yang dipelajarinya…!! (Sekali lagi) apasaja yang dipelajarinya…!!
Kristenisasi dengan media-media informasi. Kristenisasi dengan cara ini seperti melalui siaran radio yang disiarkan ke negri-negri islam atau melalui siaran yang dapat disaksikan lewat parabola, seperti beberapa tahun terakhir ini. Terlebih lagi melalui surat kabar, majalah-majalah, selebaran-selebaran yang di ekspor dalam jumlah yang mengerikan…

Sarana-sarana informasi ini, baik melalui media yang menampilkan informasi yang dapat dilihat, didengar maupun dibaca semuanya turut serta di dalam mendorong semakin cepatnya kristenisasi dengan melalui cara-cara sebagai berikut:
Seruan kepada agama nashroni dengan lebih menampakkan sisi-sisinya yang semu, menampakkan kasih sayang kepada umat manusia.
Menebarkan kerancuan kepada kaum muslimin dalam sisi aqidah, syiar-syiar serta hubungan keagamaan mereka.
Menyebarkan pornografi dan pornoaksi serta hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat dengan tujuan untuk membuat orang-orang yang menyaksikannya menjadi terlena, menghancurkan akhlaq, merobohkan kehormatan dan menghilangkan rasa malu mereka serta mengubah keadaan orang yang terlena tadi menjadi para pengekor syahwat, menjadi para pemburu kenikmatan sesaat yang rendah. Setelah itu, maka menjadi mudahlah dakwah mereka (untuk menggiring kaum muslimin-pen) kepada apa saja yang mereka inginkan sampai seandainya digiring kepada kemurtadan dan kekafiran-wal iyadzubillah-. Ini semua dapat terjadi manakala semangat keimanan dalam hati telah lenyap dan ikatan keagamaan dalam jiwa-jiwa manusia telah lepas.

Selain cara-cara di atas, masih ada cara-cara lain untuk program kristenisasi yang hal itu dapat diketahui oleh orang yang mau memperhatikan keadaan dunia islam. Namun di sini tidaklah kami sebutkan semuanya dalam rangka untuk meringkas pembahasan. Hal ini karena maksud (dari pembahasan ini) hanyalah sekedar peringatan saja, bukan untuk menjelaskan secara detail. Namun demikian, apapun yang dilakukan (oleh orang-orang nashroni) telah Alloh nyatakan (di dalam Al-Qur’an) yang artinya, “Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal: 30). Alloh juga berfirman yang artinya, “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 32)

Itulah makar-makar (tipu daya) para misionaris, dan makar mereka ini hanyalah untuk menyesatkan kaum muslimin!! Jika demikian, maka apa kewajiban kum muslimin untuk menghadapinya? Dan bagaimana pula menghadapi serangan yang membabi buta itu atas kaum muslimin?

Tidak diragukan lagi, ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi seluruh kaum muslimin, baik secara individu, masyarakat, pemerintah maupun rakyatnya untuk menghadapi peperangan beracun ini yang telah memangsa banyak korban dari umat ini, baik orang dewasa atau anak kecil, baik laki-laki ataupun perempuan. Hasbunallohu wa ni’mal wakil (cukuplah Alloh sebagai sebaik-baik pelindung).

Diakui bahwa untuk situasi dan kondisi apapun terdapat solusi yang sesuai dengan syariat. Dapat kita sampaikan secara global bahwa bentuk pelaksanaan kewajiban (solusi) itu sebagai berikut:
Menancapkan dasar-dasar aqidah islamiyah ke dalam jiwa-jiwa kaum muslimin melalui kurikulum-kurikulum pendidikan maupun program-program pendidikan yang bersifat umum. Pengokohan dasar-dasar aqidah ini lebih difokuskan pada jiwa anak-anak melalui sekolah-sekolah atau melalui pendidikan formal maupun non formal (keluarga).
Menumbuhkan sikap kesadaran beragama yang benar di seluruh lapisan masyarakat serta mengisi jiwa-jiwa mereka untuk semangat (membela-pen) agama, kehormatan dan kesucian.
Menutup pintu masuknya produk-produk nashroni seperti film, selebaran, majalah-majalah dan selainnya dengan tidak memberikan izin masuk untuk produk-produk tersebut serta memberikan hukuman yang menakutkan bagi siapa saja yang melanggarnya.
Memberikan penjelasan kepada masyarakat dan memperingatkan mereka terhadap bahaya kristenisasi serta cara-cara yang digunakan oleh para missionaris agar mereka berhati-hati terhadap perkara tersebut serta tidak terjatuh dalam perangkapnya.
Menaruh perhatian pada seluruh bidang pokok (kebutuhan dasar) dalam kehidupan seorang muslim khususnya bidang kesehatan dan pendidikan. Realita menunjukkkan bahwa keduanya merupakan celah yang paling berbahaya dimana orang-orang nashroni banyak masuk lewat kedua celah tersebur untuk mempengaruhi hati dan akal umat manusia.
Hendaknya setiap muslim di manapun untuk selalu berpegang teguh dengan agama dan aqidahnya dalam setiap situasi dan kondisi. Dan setiap muslim hendaknya menegakkan syi’ar-syi’ar islam dalam diri dan keluarganya sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya serta berusaha membentengi keluarganya guna melawan setiap serangan yang bertujuan untuk merusak aqidah serta akhlaq mereka.
Hendaknya setiap pribadi dan keluarga berhati-hati untuk melakukan perjalanan ke negri-negri kafir kecuali jika ada kebutuhan yang mendesak, seperti berobat atau mencari ilmu yang sangat dibutuhkan dimana ilmu tersebut tidak didapatkan di negri-negri islam dengan tetap menyiapkan diri untuk menolak syubhat (kerancuan berfikir) serta fitnah (terror) terhadap agamanya yang dilancarkan oleh orang-orang kafir kepada kaum muslimin.
Menggalakkan takaful ijtima’i (solidaritas sosial) di antara kaum muslimin serta adanya tolong-menolong di antara mereka. Orang-orang yang kaya memperhatikan hak-hak orang yang miskin. Orang-orang yang kaya tersebut hendaknya mengulurkan tangan mereka di dalam kebaikan serta program-program yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan kaum muslimin, sehingga tangan-tangan orang-orang nashroni tidak terulur kepada mereka dalam rangka memanfaatkan kebutuhan dan kemiskinan mereka (untuk kemudian memurtadkan mereka-pen).

Penutup

Akhirnya kita memohon kepada Alloh dengan Nama-NamaNya yang Mulia serta Sifat-SifatNya yang Agung agar Alloh menyatukan barisan kaum muslimin, mengikat hati-hati mereka, memperbaiki keadaan mereka serta memberikan mereka petunjuk ke jalan-jalan keselamatan. Kita juga berdo’a semoga Alloh menjaga kaum muslimin dari makar musuh-musuhnya, melindungi dari keburukan-keburukan mereka serta menjauhkan mereka dari kekejian serta fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, sesungguhnya Alloh Maha Penyayang…

Ya Alloh, siapasaja yang menginginkan keburukan Islam dan kaum muslimin maka sibukkanlah mereka dengan urusan dirinya sendiri. Tolaklah tipu dayanya dan timpakanlah keburukan atas mereka, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. Maha Suci Alloh Pemilik keperkasaan dari seluruh yang mereka sifatkan. Semoga keselamatan terlimpah atas para rosul. Segala puji bagi Alloh Tuhan sekalian alam.

***
Penulis: Ibnu ‘Ali
Artikel www.muslim.or.id


ReviewReviewReviewReviewFungsi IlmuAug 23, '08 8:15 AM
for everyone
Category:Other
1. Sarana paling utama menuju taqwa
Urgensi ilmu dalam kehidupan seorang mukmin yang bertaqwa adalah hal yang tidak dapat disangkal. karena ketaqwaan itu sendiri identik dengan kemampuan merealisasikan ilmu yang shahih (benar) yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful umah (pendahulu umat ini).

2. Amalan yang tidak terputus pahalanya.
Ilmu merupakan sesuatu yang paling berharga bagi setiap muslim, sebab ilmu akan memelihara pemiliknya dan merupakan beban bawaan yang tidak berat, bahkan akan semakin bertambah bila diberikan atau digunakan, serta merupakan amalan yang akan tetap mengalir pahalanya, meskipun pemiliknya telah wafat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya): Jika telah meninggal seorang manusia, maka terputuslah semua amalnya. Kecuali tiga perkara, yaitu shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta anak shalih yang mendoakannya. (HR Muslim)

3. Pondasi Utama Sebelum Berkata dan beramal.
Ilmu memiliki kedudukan yang agung dalam din ini, oleh karenanya ahlus sunnah wal jama‘ah menjadikan ilmu sebagai pondasi utama sebelum berkata-kata dan beramal sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhariy Rahimahullaahu Ta’aalaa dalam shahih-nya “Bab ilmu sebelum berkata dan beramal“ berdasarkan firman Allah ta‘ala:
فاعلم أنه لا إله إلا الله واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات والله يعلم متقلبكم ومثواكم
Syaikh Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullaahu ta‘ala mengatakan: “Dengan ayat ini Imam Al Bukhariy berdalil bahwa kita harus memulai dengan ilmu sebelum berkata dan beramal. Ini merupakan dalil naqli yang jelas bahwa manusia berilmu terlebih dahulu sebelum beramal dan berkata. Sedangkan secara aqli hal yang membenarkan bahwa ilmu harus dimiliki sebelum beramal dan berkata karena perbuatan dan perkataan tidak akan dinilai disisi Allah subhanahu wa ta‘ala sebagai suatu ibadah jika tidak sesuai dengan syari‘at. Sedangkan seseorang tidaklah mengetahui apakah amalannya sesuai dengan syari‘at atau tidak melainkan dengan ilmu…” (Syarah Tsalatsatul Ushul).

4 Ilmu Merupakan Kebutuhan Rohani
Kebutuhan rohani terhadap ilmu melebihi kebutuhan jasmani terhadap makan dan minuman, sebagaimana perkataan Imam Ahmad rahimahullah: ”Kebutuhan manusia akan ilmu melebihi kebutuhannya akan makanan dan minuman, sebab makanan dan minuman hanya dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari, namun ilmu dia dibutuhkan sepanjang tarikan nafasnya.” Sebab rohani merupakan penggerak utama bagi jasmani, jika rohani telah kering dari ilmu maka pada hakekatnya dia telah mati sebelum mati dan manusia seperti ini ibarat mayat-mayat yang berjalan, atau hidup bagaikan binatang ternak yang tidak dapat mengambil pelajaran dan pengajaran. Allah Ta’ala berfirman (artinya):
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia yang mempunyai hati (tetapi) tidak mau memahami dengannya (ayat-ayat Allah), dan yang mempunyai mata (tetapi) tidak mau melihat dengannya (bukti keesaan Allah) dan yang mempunyai telinga (tetapi) tidak mau mendengar dengannya (ajaran dan nasihat); mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah orang-orang yang lalai". (Q.S. Al A‘raf: 179)

Ulama’ rabbani merupakan manusia yang memiliki andil yang paling besar dalam memenuhi kebutuhan rohani mereka, oleh karenanya jika ulama telah meninggal dunia, maka hal itu merupakan musibah besar bagi kaum muslimin sebab akan hilanglah kesempatan bagi umat untuk memenuhi kebutuhan rohani mereka yang akan mengakibatkan umat ini tenggelam dalam lautan syahwat dan syubhat. Hasan al Bashri rahimahullah berkata: "Kalaulah bukan karena Ulama, maka jadilah manusia seperti binatang.”

5 Salah satu bentuk metode tashfiyah dan tarbiyah bagi umat agar tidak menjadi alat permainan iblis dan bala tentarannya .
Syaikh Salim Al-Hilali hafidzhahullah berkata: “Ketahuilah bahwa tipu daya iblis paling awal adalah memalingkan manusia dari ilmu, sebab ilmu adalah cahaya, dan jika telah padam cahaya lentera mereka, dengan mudah iblis akan membenamkan mereka dalam kedzaliman (kegelapan) sekehendaknya.(lihat Manhajul Anbiya fii Tazkiyatun Nufus, hal.110)

(Diambil dari makalah Ust. Ridwan Hamidi, Lc pada SIIP Masjid Kampus UGM tahun 2002 dengan beberapa koreksi)


ReviewReviewReviewReviewIndahnya Syariat IslamAug 23, '08 8:09 AM
for everyone
Category:Other
Syariat Islam yang mulia ini telah diturunkan oleh Robb kita sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini yang tidak dapat menjalankan syariat Islam. Di antara bukti bahwa indahnya syariat Islam adalah bahwa tidak adanya bahaya dalam syariat Islam dan Islam mengatur para pemeluknya untuk tidak menimbulkan bahaya pada orang lain. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada bahaya (Dhororo) dalam syariat Islam dan tidak menimbulkan bahaya (Dhirooro).” (HR. Ibnu Majah, Daruquthni, Malik dan Hakim, Shohih)
Tidak Ada Bahaya dan Tidak Membahayakan

Singkatnya teks hadits ini tidak mengurangi kedalaman makna yang terkandung dalam hadits ini. Demikianlah perkataan Rosul shalallahu ‘alaihi wa sallam, singkat namun memiliki makna yang sangat dalam. Hal ini sangat berbeda dengan perkataan kita di zaman sekarang. Sering kali kita mendengar orang yang berkata panjang lebar namun faedah perkataannya sangat sedikit.

Di antara makna Adh Dhoror yang disebutkan oleh para ulama adalah bahaya, sehingga hadits tersebut bermakna tidak ada bahaya dalam syariat Islam. Hal ini dapat dibuktikan misalnya pada seseorang yang tidak mampu untuk sholat dengan berdiri, maka dia diperbolehkan untuk sholat dengan duduk. Atau seorang yang tidak mampu menggunakan air untuk berwudhu karena sakit, maka dia boleh bertayamum dengan tanah sehingga tidak mengakibatkan mudhorot pada dirinya.

Sedangkan makna Adh Dhiroor adalah menimpakan bahaya pada orang lain. Sehingga hadits ini bermakna larangan bagi setiap kaum muslimin untuk menimpakan bahaya pada orang lain. Demikianlah syariat Islam yang indah ini, tidak ada bahaya yang ditimbulkan karena menjalankannya dan juga melarang pemeluknya untuk menimpakan bahaya pada orang lain. Hadits ini juga menunjukkan bahwa agama Islam telah mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan bahaya, mewajibkan untuk mencegah bahaya sebelum terjadinya bahaya tersebut serta mewajibkan untuk menghilangkan bahaya sesudah terjadinya bahaya tersebut.

Apa Contohnya ?

Hadits yang sangat agung ini merupakan salah satu kaidah emas dalam agama Islam. Berdasarkan hadits ini, kita dapat menyatakan terlarangnya merokok karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain dengan asap rokok yang dihirup oleh yang lainnya.

Berdasarkan hadits ini pula maka terlarang bagi seseorang untuk menggunakan barang atau benda-benda miliknya yang akan mengganggu tetangganya. Contohnya membakar sampah dalam jumlah banyak saat angin sedang bertiup kencang di pemukiman yang padat. Hal tersebut terlarang karena dapat mendatangkan mudhorot bagi tetangga di sekitarnya. Contoh lainnya, menghidupkan radio di malam hari dengan suara yang keras sampai mengganggu tetangga, maka hal ini pun terlarang dalam syariat Islam karena akan mendatangkan mudhorot bagi tetangganya yang mungkin sedang beristirahat.

Demikian pula, berdasarkan hadits ini dapat kita nyatakan terlarangnya meletakkan sesuatu yang membahayakan seperti duri, paku, galian dan lain sebagainya di jalanan kaum muslimin maupun di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan lain sebagainya. Maka bagaimana pula jika yang diletakkan adalah sebuah bom yang dapat meledak dan menewaskan sekian banyak kaum muslimin? laa haula wa laa quwwata illa billah.

Demikianlah kaum muslimin rohimakumulloh, pada prinsipnya syariat Islam yang agung ini adalah syariat yang mudah yang tidak akan membahayakan pemeluknya sebagaimana syariat yang mulia inipun telah melarang pemeluknya untuk mendatangkan bahaya bagi orang lain tanpa alasan yang benar. Kiranya masih banyak pembicaraan yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan hadits ini. Namun karena keterbatasan tempat, maka kami harap yang sedikit ini cukup untuk menggambarkan betapa indahnya syariat Islam. Keindahan ini menjadi semakin nyata ketika para pemeluknya benar-benar berpegang teguh dengannya serta konsekuen untuk mengamalkannya. Wallahu a’lam bishshowwab.

Penulis: Amrullah Akadhinta

Artike www.muslim.or.id

ReviewReviewReviewReviewHukum Asal Ibadah adalah HaramAug 15, '08 8:22 PM
for everyone
Category:Other

Copas lagi dari demipena.com. Gak diedit......soalnya mau belajar bahasa Malay sikiiit...

“Jom solat Maghrib”, ajak Leman.

“Boleh jugak, jom. Tapi aku nak solat Maghrib hari ni lima rakaat tau,” balas Dollah.

“Uik, kau biar betik. Ni paham songsang mana pulak yang ajar Maghrib ada lima rakaat ni?” Leman tersedak mendengar permintaan pelik tersebut.

“Eh, apa salahnya. Kalau ikut logik, bukan ke solat lima rakaat aku lebih banyak dari solat tiga rakaat biasa. Kalau kita nak pahala lebih, buatlah lebih. Semua pun tau lima lagi banyak dari tiga. Lagipun niat aku ikhlas,” Dollah berhujah mempertahankan keinginannya untuk ‘menambah ibadahnya’.

“Kau hilang akal ke, tak pernah orang buat solat Maghrib lima rakaat. Kau sakit apa pulak ni?” tanya Leman kehairanan.

“Orang tak nak buat biarlah,” jawab Dollah selamba.

“Masalahnya bukan je orang biasa tak pernah buat. Nabi pun tak pernah solat Maghrib lebih daripada tiga rekaat!” ujar Leman.

“Ye la Nabi tak buat, Nabi darjat dia dah tinggi, dah dijamin syurga. Kita yang tak tentu lagi masuk syurga ni kenalah lebih sikit usaha. Lagipun ada ke hadis dari Rasulullah secara direct larang orang nak solat Maghrib lebih dari tiga rakaat?” Dollah meminta bukti.

Cerita di atas adalah sekadar imaginasi saya. Namun inti kisah itu adalah realiti walaupun mungkin dengan contoh berbeza. Umat Islam yang tidak faham suatu kaedah penting dalam Islam pasti mudah terjatuh dalam kesilapan seperti watak Dollah. Mungkin ada yang pernah mendengarnya mungkin ada yang tidak tentang kaedah yang akan saya kongsi. Kaedah yang dimaksudkan dan lazim keluar dari lisan-lisan para ulamak lebih kurang berbunyi,



اَلْأَصْلَ فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف


“Asal setiap ibadah itu tawaquf (berhenti hingga ada dalil)”

Apa yang dimaksudkan adalah, asal hukum setiap ibadah khusus itu adalah terlarang melainkan ada dalil yang mengarahkannya. Kita tentu dilarang solat Maghrib tiga rakaat sekiranya tidak ada dalil yang menyuruh ia dilakukan sedemikian. Hari ini kita bersolat Maghrib tiga rakaat tidak lain kerana adanya dalil yang menyuruh demikian (tiga rakaat).

Ambil contoh kes daripada dialog di atas tadi. Solat Maghrib lima rakaat adalah asalnya terlarang. Apakah ada dalil membenarkannya? Tidak, maka ianya kekal terlarang.

Kaedah ini tidak terhad sekadar untuk solat, tetapi merangkumi semua bentuk ibadah khusus. Ianya bukanlah satu kaedah yang reka-rekaan tanpa rasional. Ibadah khusus adalah urusan antara seorang manusia dengan Tuhannya. Seseorang itu tidak mungkin tahu bagaimana cara terbaik untuk mengibadahi Tuhannya, melainkan diberitahu oleh Tuhan itu sendiri. Dan tentulah melalui kalamNya, al-Quran atau utusanNya, Rasulullah SAW. Malah jika dilihat, bukankah itu adalah antara tujuan diutuskan seorang wakil atau utusan kepada Tuhan di muka bumi ini?

Ianya senada dengan sabda baginda SAW,


من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد


“Siapa yang melaksanakan suatu amalan yang bukan termasuk urusan (agama) kami maka dia tertolak” [Sahih Muslim – no: 1718]

Mungkin ada yang tertanya pula, kalau begitu bagaimana dengan urusan-urusan kebiasaan manusia di dunia ini? Banyak yang tidak dibenarkan oleh dalil secara khusus. Disini terdapat satu lagi kaedah,



الاصل في المعاملات الإباحة إ لا ما دل عليه دليل بالحرمة


“Hukum asal di dalam muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya”

Kaedahnya kontras dengan kaedah terhadap ibadah khusus sebentar tadi. Yang mana dalam urusan kebiasaan di dunia yang melibatkan sesama manusia, segalanya pada asalnya harus. Hukumnya hanya berubah seandainya terdapat dalil mengharamkannya.

Saya akhiri dengan memetik kata-kata Syaikh Abd al-Rahman as-Sa’adi yang saya rasa memberikan kesimpulan kepada apa yang sudah disebutkan sebelum ini.


الأصل في العبادات الحظر ؛ فلا يشرع منها إلا ما شرعه الله ورسوله ، والأصل في المعاملات والاستعمالات كلها الإباحة ; فلا يحرم منها إلا ما حرمه الله ورسول


“Asal hukum dalam ibadat adalah dilarang; maka tidak disyariatkan daripadanya melainkan apa yang disyariatkan oleh Allah dan rasul-Nya, manakala asal hukum di dalam muamalat dan kepenggunaan seluruhnya adalah harus; maka tidak diharamkan melainkan apa yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya”
Moga selepas ini kita sudah mampu tidak banyak pun sedikit, beribadah dengan ilmu.

Wallahua’lam.
alFaisal
Kuala Lumpur
22 Julai 2008 / 19 Rejab 1429
12.00 am
http://demipena.blogspot.com


LinkBerdusta atas nama RasulullahAug 15, '08 8:13 PM
for everyone
Link: http://demipena.com/2006/06/berdusta-ke-atas-rasulullah.html


Afwan akhi/ukhti.....ana copy saja tulisan ini tanpa di edit dahulu. Jadi bahasa-nya masih berdialek melayu. Silahkan menyimak ^_^


Tulisan ini mungkin sekadar cebisan comot daripada lambakan tulisan hebat para ilmuan yang mencintai hadis Nabi dalam menerangkan betapa kerasnya amaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap mereka yang menyandarkan pada baginda sesuatu yang bukan daripada baginda atau mereka sangka daripada baginda tanpa usul periksa. Risau melihat hadis-hadis yang tidak diketahui darjatnya samada sahih atau tidak disebarkan dengan alasan bertujuan baik. Bagaikan terlupa terdapat ungkapan ‘niat tidak menghalalkan cara’. Lebih parah terdapat sesetengahnya tidak sedar pun apa yang mereka sebarkan tanpa sumber dan disandarkan kepada Nabi itu boleh dikategorikan sebagai hadis yang termasuk dalam amaran keras Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka saya terpanggil untuk cuba menjadikan tulisan ini satu ringkasan buat orang awam dalam mengupas isu ini.
Sikap individu dalam berinteraksi dengan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara amnya boleh dibahagikan kepada tiga golongan:

[1] Mereka yang terbaca atau terdengar hadis(kisah) yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan terus menyebarkannya kepada umum tanpa menyemak kembali kesahihannya atau menyertakan sebarang rujukan.

[2] Mereka yang terbaca atau terdengar hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapi tidak menyebarkannya kerana masih khuatir akan darjat hadis tersebut.

[3] Mereka yang terdiri daripada para ilmuan atau individu yang memiliki pengetahuan tentang hadis dan hanya menyampaikan hadis berserta dengan darjatnya, rujukan dan pemahaman yang betul.

Risalah ringkas ini sememangnya ditujukan buat golongan yang pertama dengan harapan dapat memberi sedikit manfaat dan menghindar daripada melakukan perkara yang ditegah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Apakah Hadis ?

Apa sahaja yang datang daripada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merangkumi kata-kata, perbuatan atau perakuan.

Apabila seseorang menyatakan ‘diriwayatkan bahawa Rasulullah s.a.w telah bersabda’ atau ‘Rasulullah bersabda’ atau ‘Rasulullah melakukan sekian-sekian’ dan apa sahaja yang disandarkan pada Nabi adalah tertakluk di bawah disiplin menyampaikan hadis yang akan dibincangkan nanti.

è Amaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta ke atas aku, maka tersedialah baginya tempat duduk dari api neraka [ Hadis Sahih (Mutawattir): Dikeluarkan Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Ibn Majah, ad-Darimi dan lain-lain. Lihat Sahih al-Bukhari, hadis no – 109 (Kitab al-Ilm, Bab dosa berdusta keatas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Dikeluarkan Imam Muslim di dalam Sahih Muslim, hadis no – 3 dan 4 (Muqaddimah - Bab berdusta keatas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).]

Termasuk dalam perbuatan mendustakan baginda adalah dengan menyampaikan hadis-hadis yang disandarkan kepada baginda baik dalam hal berkaitan masalah-masalah ahkam (hukum-hukum), aqidah, tafsir Qur'an,targhib atau tarhib (ancaman atau galakan) atau keutamaan-keutamaan amal (fadha’il a'mal), sejarah/kisah-kisah dan lain-lain tanpa mengetahui samada ianya sahih ataupun tidak. Dalam sebuah hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang menceritakan dariku satu hadis yang ia sangka, sesungguhnya hadis tersebut dusta/palsu, maka ia termasuk salah seorang dari para pendusta. [ Hadis Sahih: Dikeluarkan Muslim, Ibnu Majah, Tirmidzi, Ahmad. Lihat Muqaddimah Sahih Muslim. Lihat juga Musnad Ahmad (Hadis Daripada Samuroh Bin Jundud radhiallahu ‘anh) dengan lafaz yang sedikit berbeza.]

Menurut Imam Ath-Thahawiy diantara penjelasannya terhadap hadis di atas:

Barangsiapa yang menceritakan (hadis) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan dasar zhan (sangkaan), berarti ia telah menceritakan (hadis) dari beliau dengan tanpa haq, dan orang yang menceritakan (hadis) dari beliau dengan cara yang batil, niscaya ia menjadi salah seorang pendusta yang masuk ke dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :"Barangsiapa yang sengaja berdusta atas (nama)ku, hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka".[Musykilul Atsar (1/176)]

Di dalam lafaz "Barangsiapa yang meriwayatkan dariku satu hadis padahal ia telah menyangka (zhan) bahwa hadis tersebut dusta", baginda tidak mengatakan bahwa ia telah yakin hadis itu dusta tetapi sekadar sangkaan semata-mata. Maka ianya menjelaskan, setiap orang yang ragu-ragu tentang apa-apa yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam samada sahih atau tidak sahih termasuk dalam kelompok yang dikhabarkan hadis tersebut sebagai para pendusta.

è Perkara Yang Perlukan Perhatian

Dalam kita ghairah menyampaikan setiap hadis yang dibaca atau didengari, beberapa perkara perlu diberikan perhatian bagi memelihara kesucian hadis Nabi shallallallahu ‘alaihi wasallam. Perlu jelas bahawa hadis merupakan wahyu dan penerangan kepada al-Quran jadi adalah satu kewajipan untuk memeliharanya daripada pencemaran-pencemaran dan sikap sambil lewa. Antara perkara yang perlu diberi perhatian sekiranya berniat menyebarkan hadis adalah:

1. Menyampaikan hadis dengan niat yang ikhlas dan cara yang benar.

Tafsiran Fudhail bin I'yadh rahimahullah terhadap surah al-Mulk 67:2 dalam menjelaskan konsep ikhlas dan benar adalah:

Yang paling ikhlas dan paling benar. Mereka bertanya: "Wahai Ali (nama gelaran untuk Fudhail bin I'yadh), apakah yang dimaksudkan dengan paling benar dan yang paling ikhlas?" Jawab Fudhail bin I'yadh: "Sesungguhnya amal itu apabila dikerjakan dengan ikhlas tetapi tidak benar nescaya tidak akan diterima dan apabila amal itu dikerjakan dengan benar tetapi tidak ikhlas nescaya tidak akan diterima sehingga amal itu dikerjakan dengan ikhlas dan benar. Yang dimaksudkan dengan ikhlas ialah amal itu kerana Allah dan yang dimaksudkan dengan benar ialah amalan itu atas dasar sunnah" [ Dinukil daripada kitab al-Masaa'il (masalah-masalah agama), Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darul Qalam, Jakarta 2002, JIL. 2 ms. 258]

Pada pandangan penulis, mengelakkan daripada melakukan apa yang ditegah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga merupakan satu amalan atas dasar sunnah dan merupakan amalan yang benar dan ini termasuklah tidak menyampaikan hadis baginda dengan hentam keromo.

2. Menyatakan sumber rujukan hadis.

Ini merupakan unsur yang paling perlu diberi perhatian dalam menyampaikan hadis. Apatah lagi apabila hadis tersebut hanya ditulis maksudnya. Untuk mencari semula matan Bahasa Arabnya memerlukan masa sekiranya hadis tersebut jarang didengari atau zahir maknanya agak pelik. Adalah penting untuk kita tahu hadis yang ingin kita sampaikan tersebut diriwayatkan daripada siapa.

Secara asasnya, sumber hadis yang utama adalah biasanya daripada Kutub as-Sittah (kitab yang enam) iaitu Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan at-Tirmizi, Sunan an-Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.

Selain daripada Kutub as-Sittah terdapat kitab-kitab hadis yang lain yang biasa dijadikan rujukan seperti Sahih Ibnu Hibban, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihin oleh al-Hakim, Sahih Ibnu Khuzaimah, Al-Muwwatha' Imam Malik, Musnad Imam Ahmad, Sunan Ad-Darimi, Al-Jami' Al-Saghir oleh Imam Suyuthi dan lain-lain.

3. Mengetahui dan menyatakan darjat hadis.

Untuk mengelakkan diri daripada terjerumus menjadi pendusta keatas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seseorang yang ingin menyampaikan hadis perlulah tahu bahawa hadis itu benar-benar daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Disinilah peranan darjat sesuatu hadis. Ulama’ hadis telah membahagikan hadis kepada darjat-darjat tertentu yang mencerminkan ciri-ciri tersendiri. Penulis tidak akan membahaskan secara terperinci darjat-darjat hadis kerana ingin mengekalkan metode paling ringkas risalah ini. Untuk mengetahui dengan lebih terperinci pembaca boleh mendapatkan buku-buku yang membincangkan mengenai ilmu hadis. Namun yang paling utama kita perlu tahu adalah darjat sahih, hasan, dhaif dan maudhu.

· Sahih - Hadis yang benar/betul.

· Hasan - Memenuhi semua syarat hadis sahih kecuali perawinya kurang kuat daya ingatannya (tidak dhabit).

· Dhaif – Hadis yang lemah. Sesuatu (hadis) yang hilang satu syarat dari beberapa syarat hadis yang maqbul (diterima).

· Maudhu – Hadis palsu, dicipta oleh seorang pendusta kemudian disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, juga digelar Syaikhan (dua syaikh) disepakati menghimpun hanya hadis-hadis sahih sahaja hasil penyaringan ketat kedua ulama’ hadis tersebut. Namun bukan semua kitab hadis,samada yang disebutkan di atas atau tidak (selain Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim) mengandungi hadis-hadis sahih sahaja. Penilaian para ulama’ menyatakan bahawa kitab mereka turut mengandungi selain sahih termasuklah sebilangan kecil hadis lemah dan palsu. Oleh itu sesiapa yang berminat menyampaikan hadis selain daripada yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim perlu lebih berhati-hati dan mendapatkan semakan para ulama’ hadis yang menilai kembali darjat hadis-hadis tersebut. Selain itu ia juga bertanggungjawab menjelaskan darjat hadis tersebut untuk pengetahuan yang lain.

4. Menerangkan tafsiran hadis daripada sumber yang muktabar.

Berhujah dengan hadis atas tujuan tazkirah (peringatan) dan sebagainya adalah sesuatu yang baik, namun mentafsirnya tanpa rujukan baik daripada kitab muktabar atau ahli ikhtisas adalah berbahaya. Ini bukannya satu konkongan pemikiran tetapi untuk melakukan sesuatu adalah lebih baik merujuk kepada ahlinya. Untuk memahami sebuah hadis perlulah merujuk kitab-kitab muktabar sebagai contoh:

· Fathul Bari oleh Ibn Hajar al-Asqalani dalam menghuraikan hadis-hadis daripada kitab Sahih al-Bukhari.

· Minhaj oleh Imam an-Nawawi dalam dalam menghuraikan hadis-hadis daripada kitab Sahih Muslim.

· Tuhfat al-Ahwadzi oleh al-Mubarakfoori dalam menghuraikan hadis-hadis daripada kitab Sunan at-Tirmizi.

Bukan terhad kepada itu sahaja, bahkan banyak lagi kitab-kitab muktabar yang boleh dijadikan rujukan.

Penutup Kata

Allah berfirman di dalam al-Quran yang bermaksud:

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti… [al-Hujurat 49:6]

Pengajaran jelas ayat di atas adalah supaya mengamalkan ketelitian dalam menilai setiap khabar berita apatah lagi hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mentafsir hadis mengikut selera sendiri dan berhujah dengan hadis tanpa mengetahui hadis tersebut benar-benar sahih dan thabit daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun tidak hanya akan menyumbang kepada kerosakan syariat Islam itu sendiri. Sesiapa akan bebas berkata apa sahaja dan menyandarkan apa sahaja kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan akhirnya mencorak agama Islam mengikut selera masing-masing. Atas sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan satu larangan keras agar kita berwaspada dan tidak menjadi agen dalam mencemari syariat Islam yang berdiri kukuh berasaskan al-Quran dan Hadis yang sahih.


alFaisal
Cyberjaya
18 Jun 2006 / 21 Jamadil Awal 1427
9.40 p.m



ReviewReviewReviewReviewReviewMaklumat Politik IndonesiaAug 11, '08 4:43 AM
for everyone
Category:Other
Demografi

Indonesia merupakan negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia dengan ± 17.500 pulau, 81.000 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), dan sekitar 70% (5,8 juta km2) wilayahnya termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berupa Laut. Luas Darat 1,9 juta km2 = 190 juta ha (25%), Luas Laut 5,8 juta km2 (75%). Indonesia menurut sensus tahun 2000 berpenduduk 205,132 juta jiwa, dan pada tahun 2008 mencapai 227,779 juta jiwa.`Dari jumlah tersebut 86,6% penduduknya beragama Islam. Indonesia merupakan negeri Muslim terbesar di dunia.

Kekayaan Alam

Ada 60 cekungan besar minyak bumi dan gas, serta 11 yang sudah berproduksi yaitu: Cekungan Sumatera Utara, Cekungan Sunda, Cekungan Jawa Timur Laut, Cekungan Bone, Cekungan Kutai, Cekungan Seram, Cekungan Salawati dan Cekungan Bintuni, Cekungan Sibolga (tahap eksplorasi), Cekungan Bengkulu (tahap eksplorasi), Cekungan Jawa Selatan (tahap eksplorasi), Cekungan Bangai (tahap eksplorasi). Dari 11 yang sudah berproduksi dihasilkan Minyak Bumi sebesar 1,93 milyar barel dan Gas Bumi sebesar 107,5 TCF.

Cadangan Emas dan Perak terdapat di Delta Kapuas (kalbar), Kepulauan Riau, Pantai Sukabumi (Jabar), Teluk Lampung, Pantai Selatan Sulawesi Utara, Perairan Bangka-Belitung, Perairan Palu-Koro, Perairan Nusa Tenggara, Perairan di Papua. Timah dasar laut terdapat di Bangka, Belitung, Singkep, Lingga, Kundur, dan Karimun. Fosforit (senyawa fostat kalium) terdapat di dasar laut Paparan Sahul antara Timor dan Australia. Mangan terdapat di Laut Banda, Selat Lombok, Perairan Manado, Perairan Halmahera, dan Perairan kepala Burung Papua. Kromit terdapat di Sepanjang pantai Kalsel, Laut Sulawesi, Halmahera, dan Pantai Utara Papua. Belum lagi, kuarsa, kerikil pasir, batu gamping, dan Mineral Berat seperti magnetit, hematit, siderit, limonit, ilmenit, pirit, topas, dan tourmalin. Pertanian, perikanan, kelautan dan kehutanan pun demikian besar potensinya. Banyak lagi harta kekayaan lainnya yang terdapat di negeri Muslim terbesar ini.

Masuknya Islam Melalui Khilafah

Islam masuk ke Indonesia pada abad 7M (abad 1H), jauh sebelum penjajah datang. Islam terus berkembang dan mempengaruhi situasi politik ketika itu. Berdirilah kesultanan-kesultanan Islam seperti di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak (didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M), Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang; Ternate, Tidore dan Bacan di Maluku (Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440); Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai di Kalimantan. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: kesultanan Demak, Pajang, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Sementara di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi kesultanan Bima. Setelah Islam berkembang dan menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik dalam kesultanan-kesultanan tersebut.

Institusi politik yang ada di Nusantara ini kelihatan memiliki hubungan dengan Khilafah Islamiyah. Diantara yang menunjukkan hal ini adalah saat Islam masuk ke Indonesia diantara para pengemban dakwahnya merupakan utusan langsung yang dikirim oleh khalifah melalui walinya. Misalnya, pada tahun 808H/1404M pertama kali para ulama utusan Sultan Muhammad I (juga dikenal sebagai Sultan Muhammad Jalabi atau Celebi dari Kesultanan Utsmani) ke pulau Jawa (dan kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode.

Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim ahli tata pemerintahan negara dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarqand yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghrabi dari Maroko, Maulana Malik Israil dari Turki, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, dan Syekh Subakir dari Persia. Sebelum ke tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai. Adalah Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah penguasa Samudra Pasai antara tahun 1349-1406 M yang mengantar Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa. Pada periode berikutnya, antara tahun 1421-1436 M datang tiga da’i ulama ke Jawa menggantikan da’i yang wafat. Mereka adalah Sayyid Ali Rahmatullah putra Syaikh Ibrahim dari Samarkand (yang dikenal dengan Ibrahim Asmarakandi) dari ibu Putri Raja Campa-Kamboja (Sunan Ampel), Sayyid Ja’far Shadiq dari Palestina (Sunan Kudus), dan Syarif Hidayatullah dari Palestina cucu Raja Siliwangi Pajajaran (Sunan Gunung Jati). Mulai tahun 1463M makin banyak da’i ulama keturunan Jawa yang menggantikan da’i yang wafat atau pindah tugas. Mereka adalah Raden Paku (Sunan Giri) putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu, putri Prabu Menak Sembuyu, Raja Blambangan; Raden Said (Sunan Kalijaga) putra Adipati Wilatikta Bupati Tuban; Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang); dan Raden Qasim Dua (Sunan Drajad) putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati, putri Prabu Kertabumi Raja Majapahit. Banyaknya gelar Raden yang berasal dari kata Rahadian yang berarti Tuanku di kalangan para wali, menunjukkan bahwa dakwah Islam sudah terbina dengan subur di kalangan elit penguasa Kerajaan Majapahit. Sehingga terbentuknya sebuah kesultanan tinggal tunggu waktu.

Hubungan tersebut juga nampak antara Aceh dengan Khilafah Utsmaniyah. Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563M, penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis sambil meyakinkan bahwa sejumlah raja di kawasan tersebut telah bersedia masuk agama Islam jika kekhalifahan Utsmaniyah mau menolong mereka. Saat itu kekhalifahan Utsmaniyah sedang disibukkan dengan berbagai masalah yang mendesak, yaitu pengepungan Malta dan Szigetvar di Hungaria, dan kematian Sultan Sulaiman Agung. Setelah tertunda selama dua bulan, mereka akhirnya membentuk sebuah armada yang terdiri dari 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya yang mengangkut persenjataan dan persediaan untuk membantu masyarakat Aceh yang terkepung. Namun, sebagian besar kapal tersebut tidak pernah tiba di Aceh. Banyak dari kapal-kapal tersebut dialihkan untuk tugas yang lebih mendesak yaitu memulihkan dan memperluas kekuasaan Utsmaniyah di Yaman. Ada satu atau dua kapal yang tiba di Aceh. Kapal-kapal tersebut selain membawa pembuat senjata, penembak, dan teknisi juga membawa senjata dan peralatan perang lainnya, yang langsung digunakan oleh penguasa setempat untuk mengusir Portugis. Peristiwa ini dapat diketahui dalam berbagai arsip dokumen negara Turki.

Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu. Demikian pula Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. Pada tahun 1638 M, sultan Abdul Kadir Banten berhasil mengirim utusan membawa misi menghadap syarif Zaid di Mekah. Hasil misi ke Mekah ini sangat sukses, sehingga dapat dikatakan kesultanan Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari Syarif mekah.

Hubungan erat ini nampak juga dalam bantuan militer yang diberikan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa kesultanan Aceh telah menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur yang mengajari cara pemakaiannya dari Khilafah Turki Utsmani (1300-1922). Tahun 1652 kesultanan Aceh mengirim utusan ke Khilafah Turki Utsmani untuk meminta bantuan meriam. Khilafah Turki Utsmani mengirim 500 orang pasukan orang Turki beserta sejumlah besar alat tembak (meriam) dan amunisi. Tahun 1567, Sultan Salim II mengirim sebuah armada ke Sumatera, meski armada itu lalu dialihkan ke Yaman. Bahkan Snouck Hourgroye menyatakan, “Di Kota Makkah inilah terletak jantung kehidupan agama kepulauan Nusantara, yang setiap detik selalu memompakan darah segar ke seluruh penduduk Muslimin di Indonesia.” Bahkan pada akhir abad 20, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan al-Quran atas nama Sultan Turki. Di istambul juga dicetak tafsir al-Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili yang pada halaman depannya tertera “dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam”. Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada empat orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki. Pada masa itu, yang disebut-sebut Sultan Turki tidak lain adalah Khalifah, pemimpin Khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki. Selain itu, Snouck Hurgrounye sebagaimana dikutip oleh Deliar Noer mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, terutama mereka yang tinggal di pelosok-pelosok yang jauh di penjuru tanah air, melihat stambol [Istambul, kedudukan Khalifah Usmaniyah] masih senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang mukmin yang kekuasaannya mungkin agaknya untuk sementara berkurang oleh adanya kekuasaan orang-orang kafir, tetapi masih dan tetap [dipandang] sebagai raja dari segala raja di dunia. Mereka juga berpikir bahwa “sultan-sultan yang belum beragama mesti tunduk dan memberikan penghormatannya kepada khalifah.” Demikianlah, dapat dikatakan bahwa Islam berkembang di Indonesia dengan adanya hubungan dengan Khilafah Turki Utsmani.

Dengan demikian, keterkaitan Nusantara sebagai bagian dari Khilafah, baik saat Khilafah Abbasiyah Mesir dan Khilafah Utsmaniyah telah nampak jelas pada pengangkatan Meurah Silu menjadi Sultan Malikussaleh di Kesultanan Samudra-Pasai Darussalam oleh Utusan Syarif Mekkah, dan pengangkatan Sultan Abdul Kadir dari Kesultanan Banten dan Sultan Agung dari Kesultanan Mataram oleh Syarif Mekkah. Dengan mengacu pada format sistem kehilafahan saat itu, Syarif Mekkah adalah Gubernur (wali) pada masa Khilafah Abbasiyah dan Khilafah Utsmaniyah untuk kawasan Hijaz. Jadi, wali yang berkedudukan di Mekkah bukan semata penganugerahan gelar melainkan pengukuhannya sebagai sultan. Sebab, sultan artinya penguasa. Karenanya, penganugerahan gelar sultan oleh wali lebih merupakan pengukuhan sebagai penguasa Islam. Sementara itu, kelihatan Aceh memiliki hubungan langsung dengan pusat khilafah Utsmaniyah di Turki.

Pergumulan Islam Politik

Dalam masa penjajahan, Belanda terus menguras kekayaan Indonesia. Dengan menggunakan dalih memajukan pribumi, Belanda mendeklarasikan politik etis atau politik balas budi. Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina menetapkan kebijakan politik etis, yang meliputi: (1) irigasi (pengairan), (2) emigrasi, dan (3) pengajaran dan pendidikan (edukasi). Namun, dalam prakteknya mereka menggunakan semua itu untuk kepentingan mereka sendiri. Pemerintah Belanda membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda, dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Sementara, dengan edukasi mereka mendidik kalangan priyayi hingga memiliki budaya Belanda dan menjadi kaki tangan Belanda dalam memerintah rakyat. Menarik komentar seorang Belanda, Van Kol, “Sesungguhnya tidak ada apa yang disebut politik etis di tanah jajahan, karena tujuan politik colonial ialah eksploitasi bangsa yang terbelakang, walaupun tujuan yang sebenarnya sering disembunyikan di belakang kata-kata indah”.

Selain menjadikan kalangan priyayi terdidik sebagai kaki tangannya, Belanda melakukan depolitisasi melalui Snouck Horgoronye. Salah satu langkah penting yang dilakukannya adalah infiltrasi pemikiran dan politik melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama melainkan Islam sebagai doktrin politik. Dalam prakteknya Belanda melakukan: (1) memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam dan menghapus kesultanan Islam, (2) Soft power, yakni dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasehat pemerintah dalam masalah pribumi).

Pertarungan Islam dengan sekuler terus berlanjut. Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, bergerak secara nasional dan beranggotakan berbagai kalangan rakyat. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia. Tapi, yang kini disebut-sebut sebagai tonggak kebangkitan Indonesia justru Budi Utomo yang berdiri 1908. Padahal, semestinya adalah Sarekat Islam. Sebab, Budi Utomo digerakkan oleh para didikan Belanda dan bergerak hanya di Jawa, Madura, dan Bali. Begitu juga, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan dengan basis Islam. Sementara Taman Siswa dengan basis sekuler didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan bukan Ki Hajar Dewantara seperti saat sekarang. Semua ini memberikan gambaran pertarungan Islam dengan sekulerisme untuk mengarahkan Indonesia terus terjadi.

Perjuangan terus berlanjut hingga menjelang kemerdekaan. Terjadilah perdebatan sengit antara pejuang Islam yang menghendaki negara Islam dengan kalangan sekuler yang menolak penyatuan agama dengan negara. Ringkas cerita, yang terjadi adalah kompromi dengan lahirnya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang menyebutkan bahwa negara dibentuk berdasar kepada, ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sekalipun demikian, Ki Bagus Hadikusumo, pemimpin Muhammadiyah, menegaskan beliau tidak menyetujui rumusan tersebut. Kata-kata ’bagi pemeluk-pemeluknya’ harus dihapus. Cukup, ’dengan kewajiban menjalankan syariat Islam’. Diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini, dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia.

Pada masa Soekarno, Islam dipinggirkan. Bahkan, Indonesia hendak diarahkan menjadi Nasakom (nasionalisme, agama dan komunisme). Isu syariat Islam dibungkam. Partai Masyumi yang gigih menyuarakan Islam dipaksa membubarkan diri oleh Presiden Soekarno, pada akhir tahun 1960 melalui Keppres Nomor 200/1960 tanggal 15 Agustus 1960. Di benak orang Masyumi kala itu Soekarno adalah diktator bagi umat Islam. Dalam bukunya berjudul Sarinah, Soekarno menyatakan kekagumannya kepada Musta Kamal yang menerapkan sekulerisme di Turki.

Rezim berganti. Pada masa Soeharto, dibuatlah CSIS (Center for Strategic and International Studies) sebagai lembaga kajian dalam merumuskan dan memback-up konsep-konsep pembangunan Orde Baru dengan berbagai rekayasanya. Islam disebut ekstrim kanan. Partai-partai Islam berfusi dengan tekanan penguasa ke dalam Partai Persatuan Pembangunan. Pancasila dijadikan satu-satunya ideologi bagi semua kekuatan politik dan UUD 1945 menjadi landasan operasionalnya dengan tafsiran ala Orde Baru. Menurut pentolan Orde Baru Ali Moertopo, Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila, bukanlah tuhan sebagaimana dipahami agama, melainkan tuhan dalam makna politik. Siapapun yang tegas-tegas menyuarakan Islam dituduh melawan Pancasila, subversif dan dipandang musuh negara. Sekulerisme terus menggempur Islam.

Pertarungan Ideologi

Peta perpolitikan di Indonesia saat ini dan akan datang tidak akan banyak berubah. Pertarungan antara Islam dengan sekulerisme terus terjadi. Dalam realitasnya, sekularisme terwujud dalam dua bentuk, yakni Kapitalisme Liberal, dan Sosialis Kanan (Soska).

1. Kapitalisme Liberal

Dalam bidang politik, penganut idiologi kapitalisme liberal selalu menggunakan demokrasi sebagai jargon dan alat demi mewujudkan dan mempertahankan kemenangan politik. Dalam bidang ekonomi, penganut idiologi kapitalisme liberal (neolib) sangat percaya pada legitimasi pasar bahwa pasar bebas adalah prekondisi yang esensial bagi terlaksananya sebuah distribusi yang adil untuk kesejahteraan dan demokrasi politik. Karena penyerahan diri pada peranan pasar itulah, maka mereka langsung ataupun tidak meminta pemotongan pengeluaran-pengeluaran publik untuk pelayanan-pelayanan sosial. Atas nama efisiensi yang lebih besar, berbagai BUMN, pengelolaan barang dan jasa, sebaiknya diserahkan pada investor-investor swasta. Kemudian, mereka juga umumnya mengeliminasi konsep the public good atau community dan menggantinya dengan konsep individual responsibility.

Kelompok ini, saat ini sedang mengendalikan kekuasaan dan menjadi penopang penguasa sekarang. Secara politik mereka ditopang oleh kelompok pro demokrasi seperti Andi Mallarangeng yang meraih gelar Doctor of Philisophy di bidang ilmu politik dari Northern Illinois University (NIU) Dekalb, Illinois, Amerika Serikat pada tahun 1997 dan Rizal Mallarangeng adiknya yang menyelesaikan MA dan PhD dalam bidang ilmu politik di Universitas Negeri Ohio, Amerika Serikat (1999). Rizal mendirikan Freedom Institute bekerjasama dengan Friedrich Naumann Stiftung, juga (save our nation). Mereka juga ditopang berbagai lembaga riset dan LSM. Secara ekonomi, mereka ditopang oleh kelompok Mafia Berkeley, seperti Poernomo Yusgiantoro, Boediono, Sri Mulyani, dll. Kelompok kapitalisme liberal ini lebih banyak berkiblat ke AS.

2. Sosialis Kanan (Soska)

Dalam bidang politik, Soska sama dengan kapitalisme liberal, menggunakan demokrasi sebagai jargon dan alat untuk mewujudkan dan mempertahankan kemenangan politik. Karenanya, Soska sering dikenal dengan sebutan sosialis demokrat (Sosdem). Sementara itu, dalam bidang ekonomi Soska menggunakan ekonomi sosialisme sebagai pijakan untuk mewujudkan apa yang mereka sebut kesejahteraan rakyat. Kaum sosialis selalu menyatakan mendukung nilai-nilai persamaan, keadilan sosial, kerjasama, kebebasan individu, dan kebahagiaan. Mereka umumnya berusaha mencapai nilai-nilai ini dengan mengabolisi perekonomian privat dan menggantinya dengan “kepemilikan publik”, suatu sistem sosial atau kontrol negara terhadap produksi dan distribusi.

Penopang utama kelompok Soska adalah Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang sampai saat ini orang-orangnya masih aktif dalam percaturan politik dan ekonomi Indonesia. Mereka terus memainkan peran mulai dari orde lama hingga orde reformasi. Penggeraknya antara lain idiolog PSI Rahman Toleng, penggerak media Goenawan Mohammad dan penghuni Watimpres, Adnan Buyung Nasution (bidang hukum), Subur Budi Santoso (sosial budaya), TB Silalahi (pertahanan keamanan), Rachmawati Soekarnoputri (politik), dan Syahrir (ekonomi). Pengamat politik dari Universitas Bengkulu (Unib), Lamhir Syam Sinaga, menilai bahwa pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) selain sebagai amanat undang-undang juga merupakan salah satu bentuk penetrasi politik. Juga ekonom Rizal Ramli, aktifis angkatan 66 Hariman Siregar dan Arief Budiman serta tokoh-tokoh Indemo Muslim Abdurrahman, Amir Husein Daulay, Sunardi, Bitor, dan Ray Rangkuti. Kelompok Soska umumnya berkiblat ke Uni Eropa. Namun, dalam prakteknya juga tetap menginduk kepada AS.

3. Perseteruan Kapitalisme Liberal, Sosialis Kanan (Soska) dan Islam.

Kapitalis liberal dan Soska secara bersama-sama membela demokrasi dan secara bersama-sama pula berusaha menyingkirkan Islam. Contoh kasus ini adalah sikap kelompok AKKBB dalam mendukung Ahmadiyah hingga terjadi insiden Monas 1 Juni 2008, penolakan terhadap UU perbankan syariah dan penolakan Kelompok 17 terhadap RUU APP sekaligus memproklamirkan Maklumat Keindonesiaan yang menuding Islam sebagai ancaman. Walaupun cara menyikapinya kadang nampak berbeda sesuai kepentingan masing-masing.

Dalam bidang ekonomi, Kapitalis liberal, Soska dan Islam saling bersaing untuk menerapkan sistem ekonomi masing-masing. Kasus berbagai demo kenaikan harga BBM yang berakhir anarkis di DPR adalah contoh perseteruan soska dengan kapitalis liberal. Dengan berbagai demo, Soska berusaha menggusur kekuasaan neolib. Demo BBM yang dilakukan mahasiswa didepan DPR yang berakhir rusuh pertengahan Juni 2008 lalu tampak digerakkan salah seorang aktivis soska yang kini sedang diincar kepolisian. Sebagai contoh, kasus kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pada tahun 2005 pemerintah menaikkan harga BBM hingga 124 persen sebagai bentuk liberalisasi pasar. Masyarakat umum dan ormas Islam menolak. Namun, pentolan-pentolan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang umumnya mendapat dana dari negara asing mengeluarkan iklan di beberapa koran nasional. Isinya: ’Mendukung kenaikan BBM!’

Pertarungan yang sama terjadi antara Islam dengan sekulerisme liberalisme pada kasus Rancangan Undang-Undang Antipornografi Pornoaksi (RUU-APP). Pada satu sisi, pihak sekuler mengerahkan pelacur, homoseks, lesbian, dan sebagian artis menolak disahkannya RUU-APP. Alasannya, ini penerapan bentuk penerapan syariat Islam dan membahayakan kesatuan. Mereka menamakan diri Aliansi Kebangsaan. Tokohnya banyak tokoh-tokoh yang menandatangani kenaikan BBM tahun 2005. Pada sisi lain, umat Islam yang dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi dengan kekuatan 1,2 juta umat menyatakan perang terhadap pornografi dan pornoaksi. Namun, hingga kini RUU tersebut belum disahkan. Ketua Pansus RUU-APP Dewan Perwakilan Rakyat mengaku ada beberapa negara yang menekan DPR dan pemerintah untuk tidak mengesahkannya.

Ketika persoalan Ahmadiyah mencuat kembali sejak tahun 2005, pertarungan kembali terjadi. Kelompok sekuler yang pada saat kasus RUU-APP menamakan diri Aliansi Kebangsaan kini menamakan diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). AKKBB terdiri dalam kelompok sekuler, liberal, Kristen dan Ahmadiyah. Mereka mendukung Ahmadiyah yang telah nyata-nyata mengacak-acak ajaran Islam denga menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan buku Tadzkirah sebagai kitab sucinya. Didalamnya juga disebut, siapapun yang menolak kenabian Mirza dia adalah kotor, seperti babi, dilaknat Allah dan musuh Islam. Dalih mereka adalah kebebasan beragama dan Indonesia bukan negara agama. Padahal, alasan sebenarnya adalah ketakutan mereka terhadap syariat Islam dan kesatuan umat dalam khilafah seperti dimuat didalam situs mereka pada tanggal 15 Mei 2008. Begitu juga, iklan mereka di beberapa media massa nasional menyatakan pihak yang menolak Ahmadiyah membahayakan Indonesia. Berseberangan dengan AKKBB, ormas/lembaga/gerakan/partai Islam justru menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah.

Klimaks perseteruan terkait Ahmadiyah itu terjadi pada 1 Juni 2008. Hari itu terjadi insiden Monas, pihak AKKBB bentrok dengan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI). Berdasarkan pengakuan polisi dan peserta di lapangan, insiden ini terjadi karena adanya provokasi dari pihak AKKBB. Yang menarik, menanggapi insiden ini pihak AKKBB menganggap bahwa ini pelecehan terhadap Pancasila, dilakukan oleh kalangan Islam radikal dan membahayakan Indonesia. Padahal, tidak ada satu katapun Pancasila didalam iklan mereka di berbagai koran nasional iru. Bahkan, Goenawan Mohamad (pemilik koran Tempo, penggerak AKKBB) menuntut pembubaran organisasi-organisasi Islam yang disebutnya radikal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal, organisasi-organisasi tersebut tidak terlibat sama sekali dalam insiden. Tuntutan ini persis sama dengan tuntutan mereka saat kasus RUU-APP dan keluarnya fatwa MUI tentang haramnya sekulerisme, pluralisme dan liberalisme. Semua ini memberikan gambaran bahwa yang sebenarnya sedang terjadi adalah pertarungan antara Islam dengan sekulerisme.

Peta Pergerakan Politik

Kekuatan politik di Indonesia setidaknya hingga Juli 2008, pada dasarnya dibagi menjadi beberapa kelompok :

Kelompok Pro Status Quo

Penguasa (Presiden & Wakil presiden), adalah kelompok yang secara konstitusi telah mendapatkan kekuasaan dari rakyat melalui pemilu termasuk kelompok yang berada di lingkaran kekuasaan langsung (anggota kabinet), yang tentu loyal kepada presiden dan wapres yang telah menunjuknya. Kelompok ini terdiri atas seluruh parpol utamanya: Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PBB. Namun demikian tidak seluruh unsur partai memiliki loyalitas yang solid, baik secara personal maupun elemen partai. Misalnya pada PAN dan PKB serta PKS dan PBB

Kelompok pragmatis, adalah kelompok yang terlibat dalam lingkaran kekuasaan karena kemampuan atau pengaruhnya. Kelompok ini saat ini menduduki jabatan-jabatan birokrasi di departemen, BUMN dan TNI Polri yang karena pengangkatannya memungkinkan Presiden dan Wapres punya peran dan pengaruh. Termasuk dalam kelompok ini adalah para intelektual, LSM, ormas dan media massa yang telah diuntungkan oleh kekuasaan.

Kelompok Oposisi

a.Kelompok Oposisi Penguasa, adalah kelompok yang secara konstitusi kalah dalam pemilu, yakni utamanya PDIP dan para politisi kritis seperti Drajad Wibowo dsb. Kelompok ini secara konstitusi sesungguhnya juga ikut terlibat dalam pengambilan keputusan melalui kewenangannya dalam parlemen. Sikap oposisional kelompok ini lebih karena dorongan rivalitas politik, bukan karena idealisme tertentu mengingat hal-hal yang dikritisi juga dilakukan di masa Megawati jadi presiden. Karenanya mengharapkan kesungguhan dari kelompok ini akan sia-sia.

b.Kelompok sosialis Nasionalis, adalah kelompok di tengah masyarakat yang dalam perjuangannya diikat oleh ikatan ideologi Sosialis Nasionalis. Jargon yang diusung adalah “anti penjajahan, anti kapitalisme, anti liberalisme, anti intervensi asing.” Diantaranya, sejumlah LSM atau gerakan kiri seperti Jarkot, Forkot dan Kelompok Kajian seperti Prodem atau Indemo. Kelompok sosialis nasionalis umumnya memiliki militansi yang cukup handal (khususnya utk lavel kader lapangannya), rela berkorban, rela diperintah, sehingga untuk mendobrak kebekuan di masyarakat kelompok ini memiliki daya dobrak yang cukup kuat.

Kelompok Islam

a.Kelompok Islam Ideologis adalah kelompok yang secara konsisten berpegang teguh kepada ideologi (fikrah & thariqah) Islam sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Kelompok Islam ideologis memiliki garis perjuangan yang konsisten, dengan menyiapkan kader yang akan menjadi pembela & penegak Islam. Dinamika politik (arus perubahan) yang berkembang di masyarakat dijadikan sebagai momen untuk menyadarkan umat. Kelompok ini secara riil berada di tengah-tengah masyarakat, baik dalam kelompok ormas, jama’ah dakwah, maupun personal. Kelompok ini menjadi kelompok yang akan sangat menentukan di masa yang akan datang.

b.Kelompok Islam Pragmatis adalah kelompok Islam dan atau tokoh Islam di masyarakat yang tidak memiliki garis perjuangan yang jelas. Kelompok dan tokoh Islam ini sangat mudah terpengaruh kepentingan atas dasar pragmatis, baik materi maupun kepentingan lainnya. Kelompok ini meski memiliki semangat Islam tapi tidak didasarkan pada kesadaran ideologi yang kuat. Dalam pertarungan politik cenderung mengambil jalan selamat karena yang penting buat mereka adalah bahwa kepentingan mereka (parpol, ormas, pesantren atau pribadi) tetap terjaga. Dengan tabiat yang seperti ini, bisa terjadi mereka berubah menjadi sangat mendukung perjuangan Islam ideologis bila perjuangan itu sangat prospektif yang nyatanya didukung oleh kekuatan politik signifikan. Tapi sebaliknya pada kadar tertentu, kelompok semacam ini bisa berbahaya, karena secara lahiriyah tampak mewakili kaum muslimin tetapi pada hakekatnya berjuang untuk diri mereka sendiri [Lajnah Siyasi - HTI, Juli 2008].

LinkMewujudkan Kembali Kekuatan Dunia IslamAug 10, '08 8:38 PM
for everyone
Link: http://hizbut-tahrir.or.id/2008/08/05/mewujudkan-kembali-kekuatan-duni...

[Al-Islam Edisi 417]. Pada tanggal 29 Juli - 1 Agustus 2008 yang lalu, tokoh Muslim dunia berkumpul dalam kegiatan Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) III yang mengangkat tema Penegakan Islam sebagai Rahmatan lil-alamin untuk Pembangunan Perdamaian dan Pencegahan Konflik Di dunia Muslim. Konferensi ini melahirkan Jakarta Message yang salah satu isinya adalah keprihatinan atas perbedaan Islam sebagai agama perdamain dan kesatuan, dengan kenyataan bahwa dunia Islam masih tercoreng oleh konflik, kekerasan, dan kemiskinan (Republika.co.id, 1/8).

Poin lain yang menonjol dari Jakarta Message adalah pembentukan ulama sans frontieres atau ulama lintas batas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perwakilan ICIS di lima kawasan, yaitu Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, serta kawasan Amerika dan Eropa. Ulama lintas batas adalah suatu upaya kerja sama antara ulama dan cendekiawan serta kelompok profesi lainnya di bidang pencegahan konflik di dunia Islam. Ulama lintas batas akan dilaksanakan dengan semangat komprehensif dan sensitivitas, dialog, keterbukaan dan kesabaran, solidaritas kemanusiaan, keadilan, dan kepemimpinan yang visioner.

Penjajahan di Dunia Islam

Salah satu hal yang cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut dari hasil ICIS III tersebut adalah adanya kesepahaman tentang akar konflik yang saat ini terjadi di dunia Islam. Sebagaimana diberitakan oleh Kompas (31/7), rangkuman berbagai diskusi pada konferensi tersebut menyimpulkan bahwa berbagai konflik yang terjadi di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Islam lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal ketimbang internal di antara umat Muslim di negara-negara tersebut.

Terkait dengan faktor eksternal tersebut, ulama terkemuka Suriah sekaligus pemikir Islam yang buku-bukunya menjadi bacaan wajib di berbagai negara, Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, menegaskan, selama 14 abad negara-negara Arab dan Islam hidup dalam damai. ”Sejak Amerika Serikat datang dan menanamkan pengaruhnya, justru terjadi perpecahan di negara-negara Arab,” ujarnya.

Ketua Majelis Dakwah Islam Sudan Syekh Umar Idris Hadrah menuturkan hal yang sama. Sudan sempat goyang akibat konflik Darfur, tetapi saat ini kondisi keamanan dan politik mulai stabil. Meski demikian, Barat selalu berusaha mengganggu stabilitas karena ingin meraup kekayaan alam Sudan, terutama di Darfur. ”Konflik antar etnis Darfur itu tidak benar. Hal itu hanya dibesar- besarkan media asing. Ada upaya memecah belah rakyat Sudan,” ujarnya.

Sementara kepala kantor pemimpin Syiah Irak Moqtada al-Sadr, Majid Kadhim Shanyoor menyatakan, ”Jika AS masih ada di Irak, kondisi Irak tidak akan pernah aman karena konflik antara kelompok Al-Sadr dengan Sunni dan Kurdi merupakan cara AS memecah belah bangsa Irak. Kami menolak segala macam keinginan pembagian wilayah dan kekayaan sumber alam. Kami menginginkan Irak yang bersatu dan penarikan pasukan AS. Kami tidak terlibat dalam pertikaian kelompok di Irak.”

Itulah pernyataan resmi perwakilan negeri-negeri Muslim yang saat ini dilanda konflik. Artinya bahwa penyebab utama kegoncangan dan kerusakan di negeri-negeri tersebut adalah faktor eksternal, yakni penjajahan AS dan sekutunya. Sebagaimana diketahui, saat ini AS sedang melancarkan imperialismenya di negeri-negeri Muslim melalui dua cara. Pertama, melalui intervensi militer, seperti yang sedang dipertontonkan AS saat ini di Irak dan Afghanistan. Baru-baru ini Presiden AS, George W. Bush menandatangani tambahan anggaran perang di Irak dan Afganistan sebesar 162 miliar USD.

Tambahan anggaran tersebut memungkinkan Pentagon menggelar operasi militer di Irak dan Afganistan hingga pertengahan 2009. The House of Representatif AS juga tidak menetapkan batas waktu penarikan tentara Amerika Serikat dari Irak. Alasan yang paling memungkinkan kenapa AS masih ingin bertahan di Irak adalah faktor minyak. Dengan cadangan minyak Irak yang sangat besar tentu akan menjadi darah segar bagi ekonomi AS yang sedang collaps. Di Irak diperkirakan terdapat cadangan minyak sekitar 115 miliar barel, yang merupakan cadangan terbesar ketiga di dunia.

Kedua, intervensi non militer yang berupa politik dan ekonomi. Imperialisme seperti inilah yang diterapkan AS dan sekutunya di negeri-negeri Muslim lainnya termasuk Indonesia. Alat utama yang digunakan AS untuk memuluskan imperialismenya tersebut adalah globalisasi. Sehingga bagi negara-negara Dunia Ketiga yang notabene adalah negeri-negeri Muslim, globalisasi tidak lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang bengis dan tak kenal ampun. Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan, ”Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar.” (The International Forum on Globalization, 2004: 8).

Pada dasarnya, globalisasi yang dimotori AS merupakan proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekomian negara-negara di dunia. Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat. WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.

Atas nama pasar bebas (WTO, AFTA, APEC, Bank Dunia, IMF), negeri-negeri Muslim dipaksa membuka keran privatisasi yang luar biasa, termasuk dengan menjual asset-asset publik mereka kepada swasta asing, baik dengan alasan untuk membayar utang, maupun agar kompatibel dengan aturan-aturan internasional. Di Indonesia, lembaga-lembaga kreditor internasional tersebut melalui berbagai skema pinjaman luar negeri memainkan peran penting mendorong agenda privatisasi, melalui keluarnya berbagai produk regulasi seperti UU Sumber Daya Air, UU Migas, UU Penanaman Modal hingga privatisasi BUMN. Hasilnya, saat ini investasi sektor minyak dan gas bumi misalnya, sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan asing.

Ini merupakan fakta bahwa penjajahan atau imperialisme merupakan metode baku (thariqah) negara kapitalis untuk menguasai negara lain, yang berbeda hanya terbatas pada bentuk dan pola penjajahannya.

Khilafah: Kunci Kekuatan Dunia Islam

Peran politik internasional sebuah negara sangat dipengaruhi oleh kekuataan negara tersebut. Negara yang lemah pasti tidak memiliki peran yang penting dalam konstelasi internasional. Negara itu hanya menjadi pengekor atau bahkan ditindas oleh negara yang kuat. Faktor utama yang membuat sebuah negara kuat adalah ideologi (mabda’)-nya. Tanpa ideologi atau menjadi pengikut ideologi asing, sebuah negara akan menjadi lemah. Faktanya, semua negara adidaya atau yang pernah menjadi negara adidaya pasti merupakan negara yang dibangun di atas satu ideologi tertentu. Misalnya, Uni Sovyet—sebelum runtuh—dengan ideologi sosialisme-komunisnya, AS dengan ideologi kapitalisme-sekularnya, dan Khilafah Islamiyah pada masa lalu dengan ideologi Islamnya.

Ideologi adalah faktor utama yang membuat sebuah negara menjadi kuat sehingga mampu berperan secara dominan dalam percaturan politik internasional. Sementara negara-negara Muslim saat ini justru meninggalkan Islam sebagai ideologi, sehingga secara ekonomi dan politik mereka di bawah hegemoni (baca : jajahan) AS dan sekutunya. Karena itu, untuk kembali berperan dalam konstelasi internasional serta membebaskan diri dari penjajahan militer, politik, dan ekonomi, maka umat Islam harus kembali menegakkan Khilafah Islamiyah yang menjadikan Islam sebagai ideologi sekaligus dasar negaranya. Negara semacam inilah yang akan menerapkan hukum Islam, mengemban ideologi Islam ke seluruh dunia, dan bahkan menjadi satu-satunya negara adidaya di dunia.

Tidak hanya ideologi Islam, umat Islam juga memiliki sumber-sumber kekuataan yang bisa mendukung terwujudnya Khilafah Islamiyah sebagai negara adidaya dunia.

Pertama, jika seluruh wilayah kaum Muslim di dunia bersatu di bawah naungan Khilafah Islamiyah, mereka akan memiliki posisi geografis yang sangat menguntungkan sebagai negara adidaya. Kaum Muslim secara geografis menempati posisi yang strategis pada jalur laut dunia.

Mereka mengendalikan Selat Gibraltar di Mediterania Barat, Terusan Suez di Mediterania Timur, Selat Balb al-Mandab yang memiliki teluk-teluk kecil di Laut Merah, Selat Dardanelles dan Bosphorus yang menghubungkan jalur laut Hitam ke Mediterania, serta Selat Hormus di Teluk. Selat Malaka merupakan lokasi strategis di Timur Jauh. Dengan menempati posisi yang strategis ini, kebutuhan masyarakat internasional akan wilayah kaum Muslim pastilah tinggi mengingat mereka harus melewati jalur laut strategis tersebut. Di samping itu, mereka akan sulit menaklukkan negeri-negeri Islam, karena pintu-pintu strategis laut dikuasai oleh kaum Muslim.

Kedua, faktor sumberdaya alam. Negeri-negeri Islam dianugerahi oleh Allah Swt sebagai negeri-negeri yang kaya-raya dengan sumberdaya alamnya. Contohnya adalah kekayaan sumber pangan. Negara yang memiliki sumber pangan yang besar jelas akan memperkuat posisi negara tersebut, karena akan terhindar dari ketergantungan pada negara lain. Negeri-negeri Islam dikenal sebagai wilayah yang subur untuk bercocok tanam pangan. Sumberdaya alam lainnya yang penting adalah bahan mentah. Saat ini, dunia Islam mengendalikan cadangan minyak dunia (60%), boron (40%), fosfat (50%), perlite (60%), strontium (27%), dan tin ( 22%).

Dengan potensi ideologis dan faktor-faktor penunjang tersebut, Khilafah Islam jelas akan menjadi sebuah negara adidaya yang sangat kuat. Di sinilah letak pentingnya kaum Muslim menegakkan Khilafah Islam tersebut di tengah-tengah mereka. Ketidakadaan Khilafah Islam yang berdasarkan ideologi Islam membuat kaum Muslim mundur dalam peran internasionalnya, bahkan tidak mampu menghadapi penjajahan Barat. Bagaimanapun, Barat dengan kekuatan negaranya yang dibangun atas dasar ideologi kapitalisme yang mengglobal, juga harus dilawan dengan kekuatan negara yang dibangun di atas ideologi yang juga mengglobal. Negara tersebut adalah Khilafah Islam yang akan menghimpun potensi kaum Muslim dan menyatukan dunia Islam secara ril.

Karenanya, hanya melalui Khilafah Islam inilah umat Islam akan mampu memayungi dunia dengan segala kebaikannya melalui penerapan syari’ah-Nya yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Sekaligus mengakhiri imperialisme AS dan sekutunya yang membawa bencana dan kesengsaraan umat manusia melalui penerapan kapitalisme sekulernya. Maha Benar Allah yang telah berfirman :

Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) .

Namun sayang, tidak pernah masalah Khilafah ini menjadi pembahasan bahkan agenda yang secara serius diperjuangkan oleh para ulama’ yang berkumpul dalam ICIS III tersebut. Karena itu, mungkinkah tanpa Khilafah mereka bisa mewujudkan cita-cita luhur membangun Islam rahmatan li al-’alamin, menghapus semua bentuk penjajahan, dan konflik dari dunia Islam? []

Komentar al-Islam:

Demokrasi Belum Dapat Memberikan Kesejahteraan Rakyat (Kompas, 4/8/2008)

Yang pasti sejahtera dalam demokrasi adalah para pemilik modal, bukan rakyat.

Blog EntryTolonglah, Negeri ini sakit karena Uang !Aug 9, '08 12:33 AM
for everyone
Karena 20 Ribu, Bayi Meninggal di Puskesmas. Begitulah bunyi sebuah judul di koran lokal di kota Angingmammiri. Bayi itu meninggal karena pihak puskesma tak mau mananganinya sebab orangtua si bayi tidak mampu membayar uang sejumlah 20 ribu ke pihak Puskesmas.

Inilah sedikit cerita sedih di negeri tercinta. Negeri yang sakit karena persoalan uang, uang dan uang.

Sedikit saja kita berpikir tentang negeri ini. Jangan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarga. LIhat negeri kita yang sedang sekarat. Sedang sekarat karena "kejahilan" pada penguasa dan pejabatnya yang Korup. Menuju kebinasaan karena "terdiamnya" kita tanpa bertindak apa-apa. Bagaimana tidak ? Sejak kecil kita sudah diajarin tips dan trik Ngorupsi. Ada Anak mau masuk TK atau SD favorit yang penuh persaingan, nyogok. Mau masuk SMU/SMK berkualitas yang banyak peminatnya, nyogok. Mau masuk fakultas bergengsi di Universitas terkemuka, nyogok. Memang tidak semua berlaku seperti itu. Tapi apa kita mau pungkiri jika kenyataannya seperti itu ?

Uang
Orang bisa miskin dan kaya karena Uang. Orang bisa sakit dan sehat karena Uang. Orang bisa Mati dan Hidup Karena Uang. Bahkan kadang-kadang, orang bisa bertuhan atau tidak karena Uang. Yah, seakan-akan Uang-lah raja di negeri ini. Sistem Uang-lah yang membuat negeri ini jatuh dan terpuruk. Sistem Kapitalis......

Apa yang kita banggakan dengan sistem seperti ini ?
Apa yang bisa kita junjung tinggi di Republik ini ?

Sistem kufur tetaplah sistem rendahan. Sistem yang kacau balau. Sistem negeri ini sudah berapa kali ditambal sulam ? Sistem yang sama juga di tambal sulam di Amerika, Inggris, Prancis, di dunia Eropa dan Amerika bahkan hampir di Seluruh Dunia.
Apa-nya yang memulikan manusia ??
Mengapa masih dipertahankan ?
Mengapa masih berusaha memperbaikinya jika sejak awal memang sudah rusak ?
Apa dasarnya ?
Apa janjinya ?
Surgakah ?...........
Nerakah ?........
atau Uang ?

Pernah suatu kali Pak Lurah bilang "kalian ini selalu memburuk-burukkan dan merendahkan martabat negara, memangnya apa yang telah berikan buat negara ?"
Sebenarnya bukan mau menjelek-jelekkan. Tapi hanya menggambarkan realitas kerusakan sistem Kapitalis-Demokrasi Saat ini. Agar Ummat sadar, agar saya dan kita tahu. Bahwa sistem apapun itu jika tidak bersumber dari Sang Pencipta. Pasti Kacau.....
Mumpung momentnya HUT kemerdekaan. Ada baiknya kita memahami kemerdekaan yang hakiki. Kebanyakan dari kita sudah tahu kita belum merdeka, tapi masih saja diam.

Seperti slogannya PKS, Insyaallah "Harapan itu masih ada".....
jika dan jika..........sistem "uang" Kapitalisme ini diganti lalu Akidah Ummat diluruskan, Syariat Islam di Terapkan dan Khilafah ditegakkan.
Allahu Akbar.....mudah-mudahan bukan slogan dan cita-cita saya saja........aamiin.

LinkEtika Menjawab Titipan SalamAug 4, '08 10:45 PM
for everyone
Link: http://satummat.blogspot.com/2008/07/etika-menjawab-titipan-salam.html...

satUmmat.blogspot.com -- Sahabat, pernah nggak mengalami kejadian bertemu dengan seseorang entah itu keluarga jauh yang datang kerumah atau ada teman karib yang mendatangi antum saat habis shalat berjamaah tiba tiba mengatakan bahwa ada titipan salam buat antum.. Bila sama keluarga yang menyampaikan, saya yakin pasti jawaban antum cuman mengatakan “wa’alaikum salam” atau malah kalau teman karib yang menyampaikan, kita kebanyakan hanya menjawab “oh ya..salam balik aja, kapan kita bisa ketemuan”. Nah lo.. Padahal dalam Islam ada aturan tersendirinya lho dalam menjawab titipan salam tersebut, kelihatan sepele yah, tapi jangan dikira dari hal yang sepele justeru bisa mendatangkan keridhoan Alloh, itu bukan hal yang sepele lagi namanya, Sunnah Nabi saw untuk hal tersebut sangat jelas. Trus pertanyaannya cara yang diajarkan Nabi saw seperti apa dong..?

Menjawab Titipan Salam dalam Islam

Dalam Fathul Bari (11/41), Ibnu Hajar berkata, “Dan disukai untuk membalas (salam) pada orang yang menyampaikan.”

Dalam Zaadul Ma’ad (2/427) Ibnul Qayyim berkata, “Dan termasuk petunjuknya (Rasulullah saw), jika seseorang menyampaikan kepadanya salam dari orang lain, ia membalas kepadanya dan kepada orang yang menyampaikannya.”

Hal itu berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (5231), Ahmad (23104) dan Nasa’I dalam As-Sunan Al-Kubra (10133).” Bab: Apa yang dikatakan jika dikatakan kepadanya: Sesungguhnya si Fulan menyampaikan salam kepadamu.”

Juga hadits dari seseorang dari Bani Numair (dalam Fathul Bari (11/41) : dari Bani Tamim), dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa ia mendatangi Nabi saw, lalu ia berkata:
“ Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam kepadamu”, Nabi menjawab : “Alaika wa’ala abika as-salaam”.

Dalam sanad hadits ini ada jahaalah (rawi yang tidak dikenal) akan tetapi ulama seperti al-Bani, meng-hasan-kannya.

Persetujuan Nabi

Cara menjawab salam seperti itu, dilakukan juga oleh dua orang isteri Nabi saw, Khadijah ra dan Aisyah ra, dan Nabi men-taqrir (menyetujui) perbuatan mereka:

1. Khadijah ra dari Anas ra ia berkata :
“Jibril datang kepada Nabi saw dan ada Khadijah ra disisi Nabi, Jibril berkata :
“Allah menyampaikan salam untuk Khadijah.” Khadijah berkata: “Sesungguhnya Allah-lah As-Salaam, dan salam atas Jibril dan engkau wa rahmatullah.” (Riwayat al-Hakim (4/175, an-Nasa’i dalam al-Kubro (10134), al-Bazzar (1903), dan Thabrani dalam al-Kabir (23/15 no 25 dan 26).
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (7/172), “Dan dari hadits ini, ada Faidah membalasa salam kepada orang yang mengirim salam dan kepada orang yang menyampaikan”.

2. Dari Aisyah ra, bahwa Nabi saw berkata kepadanya:
“Hai Aisyah, ini Jibril menyampaikan salam kepadamu.” Aisyah menjawab, ‘Wa’alaihis salaam wa rahmatullahi wabarakaatuh, engkau (Nabi) melihat apa yang tidak aku lihat.” (Riwayat al-Bukhari (3217) dan Muslim (2447)).
Akan tetapi, ada tambahan pada Musnad Imam Ahmad (6/117) dari Aisyah ra, ia berkata : aku jawab,
“Alaika wa’alaihis salaam wa rahmatullah wa barakaatuh”.

Nah, udah tahu kan sekarang, bila ada yang titip salam dari kerabat atau teman buat kita, kita jadi tahu bagaimana membalas salam tersebut dan sekaligus mempraktekannya, Insya Allah salam yang datang kepada kita tidak menjadi sia-sia, akan tetapi menjadi ladang amal baik buat yang ngirim atau buat kita yang dikirim.

Wallahu a’lam

Blog EntryMunafikJul 30, '08 5:15 AM
for everyone

Dan apabila dikatakan kepada mereka janganlah membuat kerusakan di muka
bumi. Mereka berkata, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan
kebaikan [QS. Al Baqorah : 11]

Ketahuilah sesungguhnya merekalah yang membuat kerusakan akan
tetapi mereka tidak menyadarinya [QS. Al Baqorah : 12]

Beberapa minggu ini saya sering terngiang-ngiang ayat ini. Pertama kali ayat ini saya dengar penafsirannya dari seorang Ustad Salafy. Materinya waktu itu mengenai dakwah Hizbiyah yang dianggap menyimpang dan keluarlah ayat ini. Dari sini kemudian saya mencari tafsiran lain berkaitan dengan orang-orang kafir dahulu, seputar gerakan dakwah, seputar pemerintah, seputar aparat negara, seputar kandidat calon pemimpin dengan janji-janji manis saat kampanye. Semua ingin melakukan perbaikan di muka bumi ini. Namun ternyata yang mereka perbuat justru kerusakan. Justru Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menvonis orang-orang munafik dengan kekufurannya sebagai perusak di muka bumi, setelah mereka mencoba cuci tangan dari berbuat kerusakan.

Apakah kita termasuk di dalamnya ?

Mudah-mudahan kita terhindar dari keburukan penyakit Fasiq yang mengantarkan kita semua menjadi orang-orang munafik. Aamiin......


Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (TQS. Yunus : 107)

Blog EntryMakanan Orang Kafir, Halal gak yah ?Jul 25, '08 4:31 AM
for everyone
Beberapa hari yang lalu, juga sebelum-sebelumnya saya sering diberi makanan baik berupa nasi goreng atau hidangan di rumah teman yang merupakan orang-orang Kafir. Namun karena saya diliputi banyak keraguan untuk memakan pemberian itu (terkait halal-haramnya) jadinya kudu nyari banyak alasan untuk berkelit. Bukan apanya, sebagai seorang muslim kita dituntut agar senantiasa hati-hati dalam hal makanan. Lihatlah peringatan Allah kepada hamba-hambanya.

QS 2:168 --- Kepada orang biasa ----- Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah2 setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.

QS 2:172 --- Kepada orang yang beriman ----- Wahai orang2 yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepadaNya.

QS 23:51 --- Kepada para Rasul -----Allah berfirman, “Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik2, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Lalu bagaimana makanan pemberian mereka ?

Dalam situs Era Muslim Ustad Ahmad Sarwat, Lc. menjelaskan bahwa halal haramnya makanan tidak diukur dari siapa yang memberikan, melainkan dari tolok ukur yang sudah baku. Yang pertama adalah dari cara mendapatkannya (bukan mencuri, korupsi, manipulasi, memeras, menipu, menyogok, dll), sedangkan yang kedua dari zatnya (bukan makanan haram seperti babi, darah, dll). Jadi selama tidak ada penyimpangan dari dua tolok ukur di atas, hukum makanan dari orang-orang Non Muslim adalah halal.

Hm, Insyaallah uraian dari beliau bisa saya mengerti. Namun bagaimana halnya jika makanan yang diberikan oleh orang-orang kafir misalnya ayam goreng atau nasi goreng, digoreng dengan menggunakan tempat dan minyak bekas menggoreng babi, masih halalkah ?

Sepertinya masih perlu tambahan lagi yakni selain cara mendapatkan, dan zatnya. Juga perlu diperhatikan cara pengolahannya.

Daging sembelihan mereka, halalkah ?

"Daging hewan yang disembelih oleh mereka yang beragama selain Nasrani dan Yahudi adalah Haram. Sedangkan sembelihan Nasrani dan Yahudi hukumnya halal bagi umat Islam, meski tanpa menyebut nama Allah. Sebab kebanyakan ulama tidak menjadikan penyebutan nama Allah SWT sebagai syarat sahnya penyembelihan." Demikian jawaban dari Ustad Ahmad Sarwat, Lc .

Lalu bagaimana dengan pendapat berikut ?!

"Janganlah kamu memakan hewan yang disembelih tidak menyebutkan nama Allah atasnya". [Al-An'am : 121]

Allah Subhanahu wa Ta'ala membolehkan kita memakan sembelihan ahlu kitab, karena dahulu mereka menyebut nama Allah ketika menyembelihnya dan mereka lakukan dengan pisau hingga darahnya habis tuntas melalui tempat sembelihan.

Demikianlah dahulu kebiasaan mereka, mereka lakukan itu karena mereka masih patuh kepada ajaran yang ada di dalam Kitab Suci yang mereka akui. Sedangkan pada abad-abad belakangan ini mereka sudah tidak mengetahui ajaran yang ada di dalam Kitab Suci mereka, maka mereka menjadi seperti orang-orang murtad. Maka dari itu kami berpendapat untuk tidak memakan hewan sembelihan mereka, kecuali jika dapat dipastikan mereka menyembelihnya secara syar'i. [Al Manhaj]

Yang manapun pendapat yang kita pegang tidaklah bermasalah yang jelas memiliki dalil atau hujjah yang sahih. Terkait makanan halal, jelas kita boleh memakannya. Terkait makanan haram, jelas harus dihindari begitupun dengan makanan-makanan yang mengandung syubhat yakni tidak jelas apakah halal atau haram, seharusnya di hindari.

OOT, nyerempet dulu..

Sedikit pertanyaan dari Mas Haris di Blog Jepits. Mengapa yah produk-produk luar negeri seperti coca cola, dunkin, mcdonald, monde, nestle, danone selalu memiliki label halal ? Sedangkan pada produk yang beredar secara lokal, hanya kita jumpai label dari Depkes (Departemen Kesehatan) dan tidak kita jumpai label halal ?

Rokok. Apapun merknya, darimanapun asalnya, rokok hanya dilabeli cukai. Tidak ada label halal, no seri BPOM apalagi Depkes. Apakah ini berarti produk ini merupakan produk yang tidak halal? Jika dianggap halal, mengapa tidak dilabeli. Tapi jika tidak dilabeli halal apakah rokok tidak halal yang berarti multi interpretsi (haram atau makruh) ?


LinkAkar Sejarah Pemikiran LiberalJul 22, '08 2:09 AM
for everyone
Link: http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=...

Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Akar Pemikiran Liberal

Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti "bebas dari batasan" (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.

Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme dengan nama "demokrasi rakyat", yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89).

Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.

Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din 'an al-hayah).

Sejarah Pemikiran Liberal

Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,"Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan." (Matius, 22:21).

Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).

Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564). Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.

Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat.

Sejarah Masuknya Pemikiran Liberal di Indonesia

Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).

Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12).

Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular.

Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. (Anshari, 1997:42). Jadilah Indonesia sebagai negara sekular.

Karena sudah sekular, dapat dimengerti mengapa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). (Ebenstein & Fogelman, 1994:148). Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995:101).

Tokoh-Tokoh Liberal Indonesia

Komaruddin Hidayat dalam tulisannya Islam Liberal di Indonesia dan Masa Depannya (Republika, 17-18 Juli 2001) memasukkan Soekarno dan Hatta sebagai tokoh-tokoh Islam Liberal. (Husaini & Hidayat, 2002:34). Benar, Komaruddin Hidayat tidak sedang mengigau. Soekarno dan Hatta memang tokoh liberal di Indonesia karena keduanya ngotot menyerukan sekularisme bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Soekarno adalah seorang sekular. Pada tahun 1940 Soekarno pernah menulis artikel Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara, yang mempropagandakan sekularisme Turki sebagai suatu teladan yang patut dicontoh. (Noer, 1991:302). Beberapa buku telah ditulis khusus untuk membongkar sekularisme Soekarno, seperti buku Sekularisme Soekarno dan Mustafa Kamal karya Abdulloh Shodiq (1992) dan buku Islam Ala Soekarno Jejak Langkah Pemikiran Islam Liberal di Indonesia karya Maslahul Falah (2003).

Hatta juga seorang sekular. Prof. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 menggambarkan pendirian sekular dari Hatta dalam sidang BPUPKI dengan berkata,"Memang di sini terlihat ada dua paham, ialah : paham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Mohammad Hatta, ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan : bukan negara Islam." (Anshari, 1997:27).

Jadi, Soekarno dan Hatta sebenarnya bukan pahlawan dan bukan teladan yang baik bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Keduanya hanyalah bagian dari kelompok sekular di negeri ini yang hakikatnya tidak melakukan apa-apa, selain melestarikan ideologi penjajah di Indonesia dengan mengikuti model negara sekular yang dijalankan kaum Yahudi dan Nasrani yang kafir.

Seharusnya umat Islam tidak boleh mengikuti jalan hidup kaum Yahudi dan Nasrani (QS Al-Maidah:51), meski kita tak perlu terlampau heran kalau memang terjadi. Karena Rasulullah SAW jauh-jauh hari telah berpesan : "Sungguh kamu akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka masuk lubang biawak, kamu akan tetap mengikuti mereka." Para shahabat bertanya,"Apakah mereka Yahudi dan Nasrani?" Jawab Rasulullah SAW,"Lalu siapa lagi?" (HR Bukhari & Muslim). Wallahu a'lam.

DAFTAR PUSTAKA

Adams, Ian, Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today), Penerjemah Ali Noerzaman, (Yogyakarta : Penerbit Qalam), 2004